Kompolnas Desak Polri Perkuat Pencegahan Internal Pasca-Kematian Bripda Natanael

Kompolnas Desak Polri Perkuat Pencegahan Internal Pasca-Kematian Bripda Natanael
Foto: Ilustrasi Kompolnas Desak Polri Perkuat Pencegahan Internal Pasca-Kematian Bripda Natanael.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak penguatan sistem pencegahan internal Kepolisian RI setelah insiden kematian Bripda Natanael Simanungkalit di mess Bintara Muda Polda Kepulauan Riau pada Senin, 13 April 2026 malam.

Peristiwa yang menimpa Bripda Natanael diduga melibatkan tindakan kekerasan oleh oknum seniornya, sehingga menjadi evaluasi mendalam bagi institusi Polri. Dilansir dari Nasional, Kompolnas menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan guna meminimalkan risiko pelanggaran serupa di masa mendatang.

Choirul Anam menegaskan bahwa institusi kepolisian harus segera membangun sistem pengawasan yang lebih solid dan tidak berhenti pada aspek normatif saja.

"Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," kata Anam, Komisioner Kompolnas.

Ia memaparkan bahwa pengawasan rutin dan pemeriksaan mendadak atau metode pengecekan sewaktu-waktu sangat krusial untuk mendeteksi potensi pelanggaran disiplin maupun etik di lingkungan kepolisian.

"Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya Anam, Komisioner Kompolnas.

Menurutnya, gagasan sistem pencegahan ini sudah mulai dikembangkan di internal Korps Bhayangkara, namun efektivitas implementasinya masih memerlukan dorongan yang lebih kuat dan nyata.

"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini," lanjut Anam, Komisioner Kompolnas.

Pihak Kompolnas menyesalkan adanya penggunaan kekerasan fisik dalam proses pembinaan anggota, mengingat Polri telah memiliki aturan baku mengenai tata cara peneguran dan sanksi non-fisik.

"Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya," tegas Anam, Komisioner Kompolnas.

Terkait penanganan hukum, Kompolnas memberikan apresiasi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas respons cepat dalam memproses kasus kematian Bripda Natanael secara transparan.

Berdasarkan keterangan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kejadian bermula saat pelaku memanggil dua juniornya terkait dugaan pelanggaran disiplin hingga akhirnya terjadi dugaan kekerasan.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terbukti melanggar hukum dalam insiden ini.

Saat ini, kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Bripda AS dan memeriksa tiga anggota kepolisian lainnya yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi