Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri Tersangka Pencabulan di Pati

Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri Tersangka Pencabulan di Pati
Foto: Ilustrasi Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri Tersangka Pencabulan di Pati.

Sikap Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menolak penerapan hukuman kebiri bagi Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, memicu gelombang protes luas di jagat maya.

Lembaga tersebut dinilai lebih mengedepankan hak asasi manusia (HAM) serta martabat pelaku ketimbang rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya sebagaimana dikutip dari Suara.

Awal mula polemik ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Instagram mengutip pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, yang memicu reaksi keras dari warganet.

Penolakan hukuman kebiri tersebut didasarkan pada pandangan bahwa tindakan itu bertentangan dengan prinsip HAM. Sebagai gantinya, Komnas Perempuan mengusulkan adanya langkah rehabilitasi untuk mengubah perilaku pelaku.

"Komnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena hal itu bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun tetap menghormati martabat manusia," kata Maria.

Pernyataan ini segera mendapatkan respons negatif dari ribuan komentar yang merasa kecewa atas keberpihakan lembaga tersebut. Publik menilai lembaga perlindungan perempuan itu mengabaikan penderitaan puluhan korban yang masa depannya telah hancur.

Sentimen utama yang berkembang di media sosial mempertanyakan mengapa empati dan perlindungan hak asasi justru lebih ditujukan kepada pelaku kejahatan seksual.

"Yang lebih manusiawi ketika kita membela dan berempati kepada para korban, bukan kepada pelaku kejahatan," ujar akun @n.af*** dalam kolom komentar unggahan tersebut.

Kritik tajam lainnya juga menyoroti ketimpangan perhatian antara hak pelaku dengan kehormatan korban yang telah direnggut. Hal ini menyuarakan kegeraman kolektif atas dampak permanen yang dialami oleh para santriwati.

"Ketika pelaku menjalankan kejahatannya apa pernah berpikir tentang HAM korban?" tanya akun @rd_*** yang mencerminkan rasa frustrasi masyarakat atas argumen kemanusiaan bagi predator seksual.

Ketidakpuasan publik semakin mendalam karena Komnas Perempuan dianggap gagal menjalankan mandat utamanya sebagai pelindung hak-hak perempuan. Lembaga ini dituding abai terhadap nasib 50 santriwati yang menjadi korban tindakan asusila tersebut.

"Kenapa Komnas Perempuan justru aware terhadap pelaku, kenapa tidak aware dengan 50 perempuan baik-baik yang dinistakan?" tutur akun @mas*** yang menyoroti skala korban dalam kasus ini.

Berbagai komentar bernada emosional juga muncul dengan mengajak pihak lembaga untuk berempati seandainya anggota keluarga mereka yang berada di posisi korban.

"Enggak mikirin Marwah, kehormatan, dan hak asasi para korban? Yang jelas-jelas perempuan juga? Kebayang enggak kalau korbannya Anda, anak perempuan Anda? Kenapa? Why?!" kata akun @wat***.

Hingga saat ini, arus kritik terus mengalir deras di media sosial dengan tuntutan utama agar penegak hukum memberikan hukuman yang memberikan efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan seksual.

Artikel terkait

Rekomendasi