Komnas Perempuan Desak Evaluasi Ekosistem Transportasi Aman bagi Publik

Komnas Perempuan Desak Evaluasi Ekosistem Transportasi Aman bagi Publik
Foto: Ilustrasi Komnas Perempuan Desak Evaluasi Ekosistem Transportasi Aman bagi Publik.

Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Yuni Asriyanti, mendorong pemerintah membangun ekosistem transportasi publik yang inklusif dan aman dari ancaman kekerasan seksual pada Rabu (29/4/2026). Penegasan ini muncul sebagai respons atas tingginya angka pelecehan di ruang publik.

Pemisahan gerbong khusus bagi penumpang perempuan dinilai bukan merupakan jalan keluar permanen dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jasa transportasi. Dilansir dari Nasional, kebijakan tersebut dianggap hanya bersifat sementara namun tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

"Langkah ini bisa menjadi upaya sementara, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara dan penyedia layanan untuk membangun ekosistem transportasi yang aman bagi semua," kata Yuni Asriyanti, Anggota Komnas Perempuan.

Data dari Survei Koalisi Ruang Publik Aman menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, di mana 48,9 persen perempuan yang menggunakan transportasi umum mengaku pernah mengalami tindakan pelecehan seksual. Hal ini memperkuat argumen bahwa pemisahan fisik berisiko melanggengkan diskriminasi sistemik.

"Yakni belum terbangunnya ekosistem transportasi yang aman dari kekerasan sekaligus andal dari sisi keselamatan bagi semua pengguna," ucap Yuni Asriyanti.

Prinsip keamanan ganda menjadi poin utama yang harus ditekankan oleh penyedia layanan, mencakup aspek pencegahan kecelakaan teknis serta perlindungan dari kekerasan berbasis gender. Sistem pengawasan yang efektif, edukasi publik, serta penegakan hukum harus terintegrasi dalam desain layanan transportasi.

"Banyak korban berada dalam usia produktif, yang merupakan bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga," kata Yuni Asriyanti.

Keterlibatan penyintas dalam perumusan kebijakan dinilai sangat krusial agar standar layanan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. Pemulihan korban harus menjadi pusat perhatian utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

"Oleh karena itu, suara dan kebutuhan perempuan korban harus menjadi pusat dalam setiap proses pemulihan dan pengambilan kebijakan," ucap Yuni Asriyanti.

Evaluasi menyeluruh juga mendesak dilakukan menyusul insiden tabrakan antara KRL Commuter dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Tragedi tersebut memicu desakan agar standar prosedur darurat memiliki perspektif gender yang kuat.

"Dan secara khusus perempuan dan kelompok rentan, juga dari kekerasan berbasis gender di ruang publik," ucap Yuni Asriyanti.

Artikel terkait

Rekomendasi