Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan rekomendasi kepada Panglima Kodam XVII/Cenderawasih untuk mengawasi penegakan hukum dalam kasus penembakan warga Asmat, Erenius Yarani Bawa Taipot, pada Kamis (23/4/2026). Rekomendasi tersebut menyasar proses hukum terhadap anggota Denpom XVII/Merauke agar berjalan transparan dan akuntabel.
Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, memberikan penekanan agar upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional demi mencegah adanya impunitas. Pihaknya juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pasukan nonorganik di wilayah Kabupaten Asmat, Papua Selatan, dilansir dari Nasional.
ÔÇ£Kami juga meminta kepada LPSK, ini rekomendasi yang berbeda, untuk melakukan pemulihan psikis terhadap saksi korban termasuk bantuan rehabilitasi psikologis dan psikososial guna meringankan derita korban, khususnya terhadap korban anak dan korban dengan status penyandang disabilitas serta warga yang terdampak di Kabupaten Asmat,ÔÇØ kata Saurlin dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa korban tewas akibat tembakan dari Satuan Tugas (Satgas) 123/Rajawali. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Dolog, Distrik Agats, pada 27 September 2025 yang lalu.
ÔÇ£Temuan kami antara lain, kami ringkas, kematian saudara Erenius Bawa Taipot disebabkan karena terkena tembakan senjata api yang diduga kuat dilakukan oleh anggota Satgas 123/Rajawali,ÔÇØ kata Saurlin.
Lembaga negara tersebut telah melakukan pemantauan lapangan dan meninjau lokasi kejadian pada periode 11 hingga 15 November 2025. Selain satu korban jiwa, tercatat ada tiga warga lainnya yang menderita luka-luka akibat terkena serpihan peluru dalam insiden tersebut.
ÔÇ£Penembakan itu dilakukan karena Irenius Bau-Taifat melakukan keributan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,ÔÇØ ungkap dia.
Pihak TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Inf) Candra Kurniawan telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika prajurit berusaha melerai keributan yang melibatkan warga dalam kondisi mabuk.
ÔÇØNamun, karena membahayakan masyarakat lain dan bahkan menyebabkan dua warga terluka, lalu prajurit TNI mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, (hal itu) menyebabkan satu orang meninggal,ÔÇØ ujar Candra, saat dihubungi, Minggu (28/9/2025).
Hingga saat ini, konfirmasi lebih lanjut terkait temuan terbaru Komnas HAM telah diupayakan kepada Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.