Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Sepuluh Buku kepada Presiden

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Sepuluh Buku kepada Presiden
Foto: Ilustrasi Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Sepuluh Buku kepada Presiden.

Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil akhir capaian kerja mereka kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut disusun dalam bentuk sepuluh buku tebal yang merangkum aspirasi masyarakat serta rencana strategis kepolisian ke depan.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menjelaskan bahwa materi laporan tersebut terdiri dari berbagai tingkatan kedalaman data. Dokumen ini mencakup rekaman suara masyarakat hingga ringkasan eksekutif untuk memudahkan penelaahan.

"Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume," ujar Mahfud, di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Penyerahan dokumen ini dilakukan secara langsung oleh seluruh jajaran anggota komisi. Sebagaimana dilansir dari Nasional, tim tersebut sengaja diundang ke Istana guna memaparkan poin-poin krusial hasil evaluasi mereka terhadap institusi Polri.

Anggota Komisi Reformasi Polri lainnya, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa proses pengerjaan laporan ini sebenarnya telah rampung sejak dua bulan lalu. Ia merinci variasi ketebalan dokumen yang diserahkan agar dapat ditinjau secara efisien oleh kepala negara.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat, sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau usul-usul yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden," ujar Yusril.

Penyusunan format laporan yang bertingkat tersebut bertujuan agar Presiden dapat memahami subtansi usulan komite dengan cepat tanpa kehilangan detail teknis jika diperlukan. Saat ini, tim internal komite masih menunggu respons lebih lanjut dari pihak istana.

Yusril menambahkan bahwa langkah berikutnya bagi tim adalah menanti arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Tindak lanjut tersebut akan bergantung pada hasil pembacaan dan evaluasi Presiden terhadap laporan kerja yang telah disampaikan.

Artikel terkait

Rekomendasi