Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat penanganan kejahatan di ruang digital pada Senin (13/4/2026). Kolaborasi ini menyasar berbagai kasus mulai dari penipuan daring, pemerasan seksual, hingga praktik judi online.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, sebagai langkah penguatan penegakan hukum digital. Dilansir dari Detik iNET, upaya ini diprioritaskan untuk menekan angka kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas secara cepat.
Pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan menjadi poin utama dalam kerja sama ini guna memangkas jalur birokrasi yang selama ini dinilai menghambat proses hukum. Meutya Hafid menyatakan bahwa sinkronisasi antara instansi sangat mendesak untuk diimplementasikan agar respons terhadap laporan kejahatan menjadi lebih efisien.
"Kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan, khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting dan urgen untuk dilakukan percepatan," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Selama ini, koordinasi antarlembaga masih mengandalkan prosedur surat-menyurat manual yang memakan waktu lama, termasuk komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Integrasi sistem secara daring sedang dikaji oleh tim teknis untuk menciptakan alur kerja yang lebih ringkas dan transparan di masa depan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan satgas bersama bertujuan untuk mengoptimalkan langkah penanganan sekaligus mencegah meluasnya jumlah korban. Selain penegakan hukum, kerja sama ini juga akan menyasar aspek edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko di dunia siber.
Tim gabungan nantinya akan menangani aspek teknis di lapangan, terutama saat terjadi peristiwa pidana yang membutuhkan tindakan segera. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman melalui pengawasan dan penindakan yang terintegrasi antara Komdigi dan Polri.