Kementerian Komunikasi dan Digital mempertimbangkan regulasi baru mengenai kewajiban platform digital global untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia, Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah guna mempercepat koordinasi penanganan berbagai konten berbahaya di ruang siber nasional.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh lambatnya respons platform global dalam menangani konten negatif seperti judi online, pornografi, hoaks, dan disinformasi. Berdasarkan laporan dari media Detik iNET, kendala utama koordinasi selama ini terjadi karena proses pengambilan keputusan platform masih terpusat di kantor pusat luar negeri.
"Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menjelaskan bahwa regulasi khusus yang mengatur kewajiban pembukaan kantor perwakilan tersebut memang belum tersedia saat ini. Kendati demikian, urgensi aturan baru ini semakin meningkat demi mengimbangi pengawasan ruang digital seiring besarnya jumlah pengguna internet domestik.
Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyoroti rendahnya kepatuhan platform digital global terhadap pengajuan pemutusan akses konten bermasalah. Data kementerian menunjukkan bahwa tingkat peninjauan dan penindakan oleh platform terhadap permintaan pemerintah sejauh ini baru mencapai kisaran 20 persen.
"Dari permintaan-permintaan pemerintah itu yang betul-betul dilakukan moderasi konten oleh para platform sebelumnya hanya sekitar 20%," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah kini menuntut transparansi sistem pengawasan dari pengelola platform, termasuk rincian jumlah personel moderator konten untuk wilayah Indonesia. Desakan ini menguat setelah inspeksi ke kantor Meta menunjukkan pihak platform belum bisa memaparkan kapasitas pengawasan lokal mereka secara mendetail.
"Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka," ucap Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Lemahnya moderasi tersebut berdampak pada keterlambatan penanganan konten penipuan digital, deepfake pornografi, hingga hoaks kesehatan. Sebagai langkah berjalan, pemerintah mengandalkan patroli siber harian lintas kementerian demi menjaga keamanan anak-anak dan menangani radikalisme digital.