Mimi Adriani Nasution, ibu dari almarhum Raihansyach Pinago Sipahutar, mengungkapkan kondisi jenazah putranya yang masih mengeluarkan darah segar saat persidangan kasus kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/4/2026).
Peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025 silam. Dilansir dari Megapolitan, Adriani hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dampak kelalaian perusahaan terhadap keselamatan anaknya.
Adriani menceritakan momen ketika dirinya melakukan identifikasi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati setelah menerima kabar duka pada sore hari kejadian.
"Saya langsung jam 17.00 WIB meluncur ke Rumah Sakit Polri. Saya langsung diambil air ludahnya, air liurnya," tutur Adriani Nasution, Ibu Korban.
Penjemputan jenazah baru dilakukan keesokan harinya, tepatnya pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah proses identifikasi selesai dilakukan oleh pihak medis.
"Begitu dibuka kafannya, dari hidung anak saya tetap mengucur darah segar. Mengucur terus darah segar," kata Adriani Nasution, Ibu Korban.
Selain kondisi pendarahan, saksi juga mengaku mencium aroma tidak biasa yang menyerupai bau mesiu dari tubuh almarhum anaknya.
"Ini kenapa Dokter anak saya berdarah hidungnya? Terus saya bilang, 'ini menghirup racun ya Dok?'," tutur Adriani Nasution, Ibu Korban.
Pertanyaan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari tim dokter forensik yang menangani proses pemulasaraan jenazah di rumah sakit.
"Dokternya (bilang) 'iya Bu seperti itu'," lanjut Adriani Nasution, Ibu Korban.
Berdasarkan penjelasan medis, korban dinyatakan meninggal dunia bukan karena luka bakar, melainkan akibat paparan zat kimia berbahaya dari ledakan baterai perangkat drone.
"Jadi anak Ibu meninggal bukan karena terbakar, tapi karena menghirup racun yang ada dari baterai drone tersebut," tutur Adriani Nasution, Ibu Korban.
Dalam persidangan, saksi juga menyoroti masalah prosedur keselamatan kerja atau K3 yang diduga tidak diterapkan di lingkungan kantor tersebut.
"Raihan, di kantor kamu ada nggak simulasi gempa, simulasi kebakaran?' saya tanya sama anak saya. 'Ma, saat ini Abang nggak tahu," tutur Adriani Nasution, Ibu Korban.
Saksi mengaku sempat mendesak anaknya untuk mencari tahu ketersediaan fasilitas keamanan di tempat kerjanya karena ia khawatir sebagai sesama pekerja kantoran.
"Tapi harusnya ada dong Nak, K3?' 'Nanti Abang coba tanya Ma'. Saya pernah bertanya, tapi anak saya bilang memang tidak ada K3 di kantor," jelas Adriani Nasution, Ibu Korban.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu, didakwa atas kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan jatuhnya korban jiwa. Polisi sebelumnya mengungkap enam poin kelalaian, termasuk ketiadaan pintu darurat, jalur evakuasi yang tidak berfungsi, serta tidak adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya.