Kodam VI Mulawarman Bantu Pengamanan Eksekusi Putusan Pengadilan di Kutai Barat

Kodam VI Mulawarman Bantu Pengamanan Eksekusi Putusan Pengadilan di Kutai Barat
Foto: Ilustrasi Kodam VI Mulawarman Bantu Pengamanan Eksekusi Putusan Pengadilan di Kutai Barat.

Kodam VI/Mulawarman (Mlw) memberikan bantuan pengamanan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Seperti diberitakan oleh Media Indonesia, penjelasan ini disampaikan oleh Panglima Kodam VI/Mlw, Mayjen TNI Krido Pramono melalui Kapendam VI/Mlw, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, pada Selasa (26/5/2026). Keterangan resmi tersebut dikeluarkan setelah beredarnya video viral di media sosial mengenai proses eksekusi putusan pengadilan terhadap terpidana BP Anak dari (Alm) DW di Kabupaten Kubar yang memperlihatkan keberadaan personel TNI.

ÔÇ£Kehadiran personel TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk bantuan pengamanan resmi kepada Kejari Kubar berdasarkan Surat Kejari Kubar Nomor B-586/O.4.19.3/Es.2/05/2026 tanggal 22 Mei 2026,ÔÇØ kata Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.

Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menjelaskan bahwa bantuan pengamanan ini merupakan wujud sinergitas antarlembaga negara. Kolaborasi ini bertujuan mendukung kelancaran tugas penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Dukungan pengamanan dari personel TNI ini juga selaras dengan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 yang mengatur tentang kerja sama kedua institusi.

Dalam pelaksanaannya, unsur Polri yang melibatkan personel Polsek Melak dan Polres Kubar tetap bertindak sebagai aparat utama penegakan hukum dan pengamanan. Sementara itu, personel TNI hadir khusus untuk memberikan bantuan pengamanan agar situasi tetap terkendali.

ÔÇ£Kami tegaskan personel TNI tidak terlibat dalam proses hukum, pemeriksaan perkara, pengambilan keputusan hukum, maupun tindakan represif terhadap masyarakat,ÔÇØ ujar Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.

Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menambahkan bahwa seluruh proses hukum dan pelaksanaan eksekusi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langkah pengamanan ini diperketat setelah adanya indikasi potensi gangguan keamanan. Potensi tersebut meliputi penolakan dari pihak keluarga dan pendukung terpidana, peningkatan eskalasi massa, serta ancaman terhadap petugas.

ÔÇ£Dalam situasi tersebut, unsur pengamanan diperlukan guna membantu mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan,ÔÇØ tutur Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.

Berdasarkan fakta di lapangan, situasi sempat memanas karena adanya tindakan perlawanan terhadap petugas. Aksi tersebut meliputi tindakan memberontak, pemukulan terhadap petugas kejaksaan, hingga pencekikan pengemudi kendaraan operasional saat pengawalan.

ÔÇ£Meski demikian, seluruh unsur pengamanan tetap berupaya menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,ÔÇØ kata Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.

Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menyampaikan bahwa seluruh personel TNI dan Polri di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, profesional, dan terukur tanpa ada tindakan represif terhadap pihak keluarga maupun masyarakat.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan video atau narasi sepihak di media sosial yang tidak menampilkan kronologi kejadian secara utuh. Informasi di ruang digital diharapkan dapat disaring secara bijak agar tidak memicu kesalahpahaman.

ÔÇ£Kodam VI/Mlw, tetap berkomitmen mendukung terciptanya stabilitas keamanan wilayah, menghormati proses penegakan hukum yang berlaku, serta memastikan setiap personel TNI melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai koridor hukum,ÔÇØ ujar Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.

Artikel terkait

Rekomendasi