Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Prioritaskan Reformasi Polri

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Prioritaskan Reformasi Polri
Foto: Ilustrasi Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Prioritaskan Reformasi Polri.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memprioritaskan agenda pembenahan institusi kepolisian pada Senin (27/4/2026). Desakan ini muncul lantaran Presiden belum kunjung menemui Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Dilansir dari Nasional, Arif Maulana selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI menyoroti agenda luar negeri Presiden yang dianggap menghambat pertemuan krusial tersebut. Ia menekankan bahwa KPRP sebenarnya telah menyelesaikan dokumen rekomendasi sejak awal Februari lalu.

"Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya berfokus pada komitmen membenahi Polri, justru tidak kunjung bertemu dengan KPRP karena alasan sibuk mengikuti Board of Peace bentukan Donald Trump, kunjungan luar negeri, dan masih harus menunggu tanggal pasti pertemuan yang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet. Padahal, KPRP telah selesai merampungkan rekomendasi per 2 Februari 2026," kata Arif Maulana, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI.

Arif menjelaskan bahwa langkah pembenahan ini sangat mendesak demi mengatasi berbagai persoalan sistemik di tubuh Polri, termasuk praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi. Menurutnya, implementasi KUHAP yang baru meningkatkan risiko penyalahgunaan kewenangan jika pengawasan tidak diperketat.

"Urgensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian pasca KUHAP disahkan," ujar Arif Maulana, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI.

Lebih lanjut, ia menyerukan keterlibatan publik dan media massa dalam mengawal proses transformasi kepolisian guna menjamin perlindungan hak asasi manusia. Arif memperingatkan pemerintah bahwa mengabaikan aspirasi publik terkait isu ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Mendesak Presiden Prabowo Subianto mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan masyarakat untuk mereformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan bagi pemerintah dan institusi kepolisian," kata Arif Maulana, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI.

Dalam forum yang sama, Nany Afrida yang menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta transparansi dari pihak KPRP. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas publik dalam setiap proses penyusunan rekomendasi tersebut.

"Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas KPRP yang telah mengundang berbagai elemen publik. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan telah didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi," kata Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.

Nany juga mendorong DPR RI untuk lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Pihaknya menyayangkan sikap diam legislatif di tengah lambatnya tindak lanjut agenda reformasi kepolisian yang merupakan mandat rakyat.

"Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas KPRP yang telah mengundang berbagai elemen publik. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan telah didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi," kata Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, sebelumnya telah menyatakan bahwa laporan kerja komisi tersebut sudah siap sejak dua bulan lalu. Namun, kendala waktu dari pihak kepresidenan membuat laporan resmi belum bisa diserahkan secara langsung.

"Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi, tapi presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal sudah ada yang harus diputuskan," kata Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Jimly juga menceritakan dinamika internal komisi yang melibatkan perwira tinggi kepolisian dan perwakilan sipil. Komposisi anggota yang terdiri dari lima jenderal bintang empat sempat menimbulkan kecanggungan dalam sesi diskusi reformasi.

"Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, jadi kita yang sipil sipil wah itu ngomong ragu-ragu," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi