Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengakui adanya kendala teknis dalam membuka data digital untuk menginvestigasi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026. Hambatan ini berdampak pada kepastian waktu penyelesaian investigasi penyebab tabrakan maut tersebut.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa proses pengunduhan data elektronik tidak selalu berjalan mulus. Dilansir dari Nasional, tim investigasi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek teknis di lokasi kejadian.
"Kalau gampang bukanya ya cepat, tapi kadang-kadang kan digital itu juga susah," kata Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Hingga saat ini, KNKT masih berfokus pada pengumpulan data lapangan yang meliputi sistem persinyalan, jalur perjalanan kereta, hingga rekaman komunikasi. Proses ini menjadi landasan sebelum masuk ke tahap kesimpulan akhir.
"Jadi kami masih dalam tahap pengumpulan data-data di lapangan dan masih ada beberapa tes yang harus kami lakukan di persinyalan, di lintas, kemudian komunikasi seperti apa," ungkap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Evaluasi data digital dari CCTV dan alat perekam serupa kotak hitam di kereta akan menentukan jumlah saksi yang perlu dimintai keterangan. KNKT berkomitmen untuk melakukan konfirmasi menyeluruh kepada pihak-pihak terkait berdasarkan temuan data tersebut.
"Tergantung dari kan kita buka di kereta itu ada CCTV, ada yang pakai data semacam blackbox-nya dan nanti tergantung dari hasil evaluasi dari data-data tersebut apakah kita perlu minta konfirmasi atau keterangan lebih lanjut dari orang-orang yang berkaitan dengan masalah tersebut," kata Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Selain perangkat kereta, petugas juga mengunduh data dari taksi yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan. Data ini krusial untuk mengklarifikasi urutan peristiwa bersama pengemudi dan saksi mata di area Stasiun Bekasi Timur.
"Sebagian data sudah kami peroleh tapi kami juga perlu mengklarifikasi lagi dengan pengemudinya, nanti kalau data yang di mobil taksi itu kan ada blackbox-nya juga. Ini lagi kita unduh nanti setelah kita evaluasi dan nanti kita akan bertanya lagi kepada pengemudinya ataupun orang-orang di sekitarnya apa yang terjadi di taksi green taksi tadi," tutur Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Meskipun menghadapi kerumitan data, Soerjanto mengapresiasi sikap para pihak yang terlibat selama proses pemeriksaan. Ia menekankan bahwa tujuan utama investigasi adalah demi keselamatan transportasi di masa depan.
"Kooperatif, enggak ada halangan kalau kita minta keterangan," tegas Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Pihak KNKT belum dapat mematok tenggat waktu resmi terkait pengumuman hasil investigasi. Hal ini dikarenakan akses terhadap sisa data digital masih dalam proses pengerjaan oleh tim ahli.
"Kami belum bisa tentukan karena masih ada data-data yang belum bisa kita buka," ujar Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Penyelidikan ini murni ditujukan untuk mencari faktor penyebab kecelakaan agar dapat diterbitkan rekomendasi keselamatan yang tepat. Fokus utama badan ini bukan pada penentuan pihak yang bersalah secara hukum.
"Kita enggak cari mengarah ke siapa tapi kita apa penyebab dari kecelakaan dan hasilnya adalah rekomendasi untuk keselamatan," pungkas Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Durasi investigasi ini sempat menjadi sorotan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen pada Rabu (13/5/2026). Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membandingkan kemudahan akses data pada kecelakaan kereta dibandingkan dengan kecelakaan pesawat terbang.
"Pak KNKT kita berharap, Pak. karena alasan Pak Menteri (Perhubungan) ini karena hasil investigasi KNKT belum selesai, saya juga bingung Bapak kok lama banget investigasi ini," ujar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Lasarus menilai seharusnya temuan lapangan bisa didapatkan lebih cepat mengingat instrumen pendukung dan saksi kunci berada di lokasi yang mudah dijangkau. Ia mendesak KNKT untuk segera memberikan kejelasan informasi kepada publik.
"Ini kan bukan pesawat yang meledak itu semua ada di situ kok pak instrumennya semuanya ada orangnya ada ya kan? Semua ya bisa tanpa peralatan khusus lah ini semua secara kasat mata bisa dilihat enggak perlu cari kotak hitam juga," kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Peristiwa ini bermula saat KRL nomor PLB 5568A jurusan Cikarang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden yang terjadi pada pukul 20.52 WIB tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang mengalami luka-luka.