Badan Gizi Nasional Klarifikasi Anggaran Motor Listrik dan Alat Makan

Badan Gizi Nasional Klarifikasi Anggaran Motor Listrik dan Alat Makan
Foto: Ilustrasi Badan Gizi Nasional Klarifikasi Anggaran Motor Listrik dan Alat Makan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian anggaran pengadaan barang dan jasa lembaga pada Senin (13/4/2026). Penjelasan ini merespons isu terkait dugaan pemborosan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk motor listrik, jasa event organizer, hingga alat makan.

Dadan menegaskan bahwa tidak terdapat pemborosan anggaran dalam pelaksanaan operasional lembaga tersebut. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Nasional, realisasi anggaran dilakukan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan riil di lapangan.

Terkait pengadaan motor listrik, Dadan mengungkapkan bahwa dari target 25.644 unit yang dikontrakkan pada 2025, pihak penyedia hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit hingga 20 Maret 2026. Jumlah ini membantah kabar yang menyebutkan pengadaan mencapai 70.000 unit kendaraan listrik.

"Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional. Kendaraan tersebut diproduksi di Citeureup, Bogor, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen untuk mobilitas kepala SPPG.

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan anggaran pembelian motor listrik tambahan setelah polemik ini mencuat. Dadan menyebutkan bahwa pada perencanaan anggaran tahun 2026 tidak ada lagi alokasi untuk pembelian unit kendaraan baru.

Mengenai penggunaan jasa event organizer (EO) senilai Rp 113 miliar, BGN menyatakan kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan sumber daya internal. Pelibatan pihak ketiga bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan sistem pelaporan kegiatan berskala besar dapat terdokumentasi dengan baik guna memudahkan proses audit.

Dadan juga meluruskan isu anggaran kaus kaki yang disebutnya bukan merupakan pengadaan langsung oleh BGN. Perlengkapan tersebut disediakan oleh Universitas Pertahanan melalui mekanisme swakelola tipe 2 dalam rangka pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Untuk pengadaan laptop dan alat makan, BGN membantah angka yang beredar mencapai Rp 4 triliun. Realitasnya, BGN hanya mengadakan 5.000 unit laptop sepanjang tahun 2025, jauh di bawah angka 32.000 unit yang sempat diisukan.

Pengadaan alat makan difokuskan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibiayai oleh APBN. Pagu anggaran untuk alat makan ditetapkan sebesar Rp 89,32 miliar dengan realisasi efisien pada angka Rp 68,94 miliar, sementara pagu alat dapur terealisasi sebesar Rp 245,81 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi