Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyampaikan kritik keras terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) asing yang mengedarkan dua tipe galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda pada harga yang identik di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Praktik pemasaran dua jenis kemasan ini dinilai merugikan masyarakat karena adanya ketimpangan kualitas material antara produk lama dan baru, sebagaimana dilansir dari Detik Health. KKI mendapati bahwa galon berbahan polikarbonat (PC) dan PET beredar bersamaan.
"Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata Ketua KKI, David Tobing.
Data pengaduan dari 250 pelanggan di tujuh kota besar sepanjang Maret hingga April 2026 menunjukkan 62 persen responden menyadari adanya perbedaan material tersebut. Mayoritas dari mereka menuntut hak atas kualitas kemasan yang seragam.
"Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama maka kualitas juga sama," tegas David.
Berdasarkan laporan yang masuk, sebanyak 92 persen konsumen justru menerima galon polikarbonat yang usianya sudah melampaui satu tahun. Hal ini memicu kekhawatiran terkait kondisi fisik kemasan yang sudah tidak layak pakai.
"Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah ini mendominasi laporan konsumen," jelas David.
Kondisi fisik buruk yang dilaporkan meliputi 30 persen galon kusam atau berlumut serta 18 persen lainnya dalam keadaan retak. Masalah ini diperparah dengan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) pada galon polikarbonat yang terpapar sinar matahari atau pencucian non-standar.
"Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan yang sama keamanannya, keselamatannya, dan kenyamanannya," ungkap David.
Pakar polimer Universitas Indonesia merekomendasikan batas maksimal pemakaian galon polikarbonat adalah satu tahun atau 40 kali pengisian guna mencegah gangguan kesehatan. KKI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi mengenai batas usia pakai kemasan guna ulang.
"Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen," tutup David.