Kiai di Pati Jadi Tersangka Pencabulan 50 Santriwati

Kiai di Pati Jadi Tersangka Pencabulan 50 Santriwati
Foto: Ilustrasi Kiai di Pati Jadi Tersangka Pencabulan 50 Santriwati.

Pihak kepolisian menahan Ashari, seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap 50 santriwati yang terjadi selama bertahun-tahun. Kasus ini mencuat setelah tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Kepolisian Resor Kota Pati pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dilansir dari Suara, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyampaikan bahwa pelaku telah memberikan keterangan terkait aksi bejatnya tersebut.

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis, 7 Mei 2026.

Pernyataan tersangka yang mengaku khilaf memicu kritik tajam dari aktivis Melanie Subono melalui unggahan di media sosial pada Jumat, 8 Mei 2026. Ia menilai tindakan yang dilakukan secara berulang dalam kurun waktu lama tidak dapat dikategorikan sebagai ketidaksengajaan.

"BTW khilaf dan nggak niat gitu sebenernya ya itu kalau 1x. Kalo berkali kali namanya niat," tulis Melanie Subono di Instagram pada Jumat, 8 Mei 2026.

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut mendampingi para korban dan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap pola kejahatan pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pencabulan diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 dengan modus memanggil santriwati secara bergilir.

"Sudah hampir 3 tahun dia (korban) di situ, selalu diminta tidur sama si laki itu. Kalau dia berhalangan, cewek lain yang dipanggil," ungkap Hotman Paris.

Laporan yang diterima tim pendamping juga mengindikasikan adanya korban yang hamil akibat perbuatan pelaku. Selain itu, terdapat saksi berinisial KS yang pernah bekerja di lingkungan pesantren dan menyaksikan kontak fisik tidak wajar oleh tersangka terhadap para santri.

"Nah, terus setiap salaman itu, dicium pipi kanan kiri, batuk (kening), dan juga itu... lambenya (bibirnya)," kata KS, orang yang pernah bekerja di pesantren.

Tersangka diduga sering melakukan tindakan fisik tersebut di area publik dengan dalih memberikan perhatian sebagai pengasuh. Saat ini, tim pendamping hukum terus mengumpulkan bukti tambahan terkait puluhan korban lainnya yang terdampak pola aksi tersangka di bawah kedok pondok pesantren.

Artikel terkait

Rekomendasi