Polresta Pati Tahan Kiai Ashari Terkait Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati

Polresta Pati Tahan Kiai Ashari Terkait Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati
Foto: Ilustrasi Polresta Pati Tahan Kiai Ashari Terkait Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati.

Penyidik Polresta Pati menetapkan Kiai Ashari, pemimpin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati. Tersangka telah mendekam di sel tahanan sejak Mei 2024 guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Dilansir dari Suara, penetapan status hukum ini menyusul terungkapnya siasat pelaku yang menggunakan alibi penyembuhan spiritual serta pemijatan untuk mendekati para korban. Polisi kini tengah mendalami keterangan sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan terhadap pimpinan pondok tersebut.

Pak Di, salah satu saksi sekaligus orang tua korban, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul ketika melihat kebiasaan tersangka meminta santriwati menemaninya pada malam hari. Menurut pengamatannya, Ashari sering mengganti santriwati yang bertugas memijat dengan alasan subjektif.

"Ketika dianya, itu tidak cocok dengan yang satu, alasannya pijatannya kurang enak," ungkap Pak Di menjelaskan alibi tersangka.

Ia menambahkan bahwa tersangka diduga sengaja memilih korban berdasarkan penampilan fisik tertentu. Hal ini sempat memicu pertanyaan dari para santriwati mengenai standar pemilihan orang yang diperintahkan untuk menemani kiai tersebut.

Salah satu korban berinisial Tari memaparkan bahwa dirinya pernah mempertanyakan alasan mengapa hanya santriwati tertentu yang sering dipanggil ke kamar tersangka. Menurut pengakuan perempuan berusia 20 tahun itu, Ashari berdalih tindakannya berkaitan dengan kondisi kejiwaan korban.

"Kenapa sih mbak ini, yang kurang... maaf ya, kurang cantik lah gitu, kok enggak pernah disuruh? Ya disuruh seperti saya gitu, memijat atau menemani tidur atau apa gitu. Terus jawabannya Pak Kiai, 'ya orang itu sudah manut, udah enggak ada penyakit'," tutur Tari menirukan ucapan pelaku.

Tari juga membeberkan bahwa pelaku tidak memiliki tempat tidur yang menetap di lingkungan pesantren. Siasat ini diduga dilakukan untuk mempermudah pergerakan tersangka dalam menggilir santriwati yang akan menemaninya di kamar yang berbeda-beda setiap malam.

"Kalau kamarnya Pak Kiai itu tidurnya ganti-ganti, enggak menetap. Dulu Pak Kiai itu enggak punya tempat tetap, enggak punya. Tidurnya ya sesuai keinginannya gitu," jelas perempuan 20 tahun tersebut.

Dalam pengakuannya, Tari menjelaskan upaya pertahanan diri yang dilakukannya agar terhindar dari pelecehan seksual yang lebih berat. Ia kerap berpura-pura tidur untuk menjaga kesadaran saat berada di dalam kamar yang sama dengan tersangka.

"Biasanya aku enggak pernah tidur beneran, enggak pernah, cuma merem aja gitu. Kadang cuma dilihatin video ceramah-ceramah gitu aja. Kalau biasanya ya udah diam aja gitu," ucap Tari.

Tari menceritakan salah satu pengalaman traumatis ketika dirinya dikunci dari luar oleh tersangka saat ia tengah berpura-pura tidur. Dari dalam kamar tersebut, ia mengaku mendengar suara-suara yang mencurigakan dari ruangan di sebelahnya.

"Pernah kejadian itu saya kan nemenin tidur, itu saya dikunci dari luar. Saya itu kan kalau nemenin tidur kan enggak tidur beneran, pura-pura tidur gitu. Terus Pak Kiai itu pergi, terus ngunci saya dari luar. Terus saya batin dalam hati saja, 'ngapain gitu kan', terus kok ada suara lagi di kamar lain gitu," beber Tari.

Saat ini, para korban berada dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim psikolog untuk pemulihan trauma. Tersangka Ashari tetap berada dalam tahanan Polresta Pati sementara pihak berwenang terus mengumpulkan bukti tambahan terkait jumlah korban yang terdampak.

Artikel terkait

Rekomendasi