Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Penipuan Terkait Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Penipuan Terkait Kuota Haji
Foto: Ilustrasi Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Penipuan Terkait Kuota Haji.

Pemilik biro perjalanan Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, memberikan keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (23/4/2026) terkait dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dilansir dari Kompas, Khalid menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil keuntungan dalam perkara ini, melainkan justru menjadi korban dari pihak travel lain, yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Kedatangannya ke KPK bertujuan untuk menyerahkan data pendukung yang dibutuhkan penyidik.

"Nama saya terdaftar sebagai jamaah yang ada di PT Muhibbah dan sudah kami serahkan semua itu (informasinya kepada KPK)," ungkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Pemilik Uhud Tour.

Khalid menjelaskan bahwa awalnya ia bersama para jemaah dari PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour berencana berangkat secara mandiri melalui jalur haji furoda. Segala akomodasi mulai dari hotel hingga visa disebut telah dibayarkan oleh pihak biro perjalanannya.

"Tadinya PT Zahra ini murni furoda, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibbah ini menawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya, kami semua terdaftar di PT Muhibbah, dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibbah," papar Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Pemilik Uhud Tour.

Perpindahan administrasi ke travel asal Pekanbaru tersebut dilakukan setelah adanya klaim ketersediaan visa resmi bagi para jemaah. Khalid menyatakan koordinasi keberangkatan sepenuhnya dilakukan melalui pihak PT Muhibbah Mulia Wisata.

"Pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, ya kami tahunya itu dari PT Muhibbah. Jadi, kami cuma sampai di situ," ujar Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Pemilik Uhud Tour.

Lebih lanjut, ia membantah adanya interaksi atau kerja sama langsung dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama terkait pengurusan kuota tambahan tersebut. Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi keterkaitan namanya dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

"Kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, enggak pernah kami interaksi sama sekali. Maka, saya bahasakan, kami korban," tegas Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Pemilik Uhud Tour.

Penyidikan perkara ini telah dimulai KPK sejak 9 Agustus 2025 dengan menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka awal pada Januari 2026. Hingga Maret 2026, lembaga antirasuah telah menambah dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham dari PT Maktour dan Asrul Azis Taba dari Kesthuri.

Artikel terkait

Rekomendasi