Situasi keamanan di kawasan Timur Tengah kembali mengalami eskalasi setelah militer Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan udara terhadap sasaran militer Iran untuk kedua kalinya dalam pekan ini.
Seperti diberitakan oleh Media Indonesia, rentetan insiden bersenjata ini terjadi di tengah rapuhnya proses negosiasi gencatan senjata serta upaya pemulihan jalur distribusi energi di Selat Hormuz.
Otoritas militer AS mengonfirmasi pasukannya telah menembak jatuh empat pesawat tanpa awak (drone) milik Iran yang diarahkan menuju kapal komersial.
Selain itu, pasukan AS juga menghancurkan fasilitas peluncur rudal di kawasan Selat Hormuz yang diklaim sebagai bentuk tindakan pertahanan diri.
Pemerintah Iran langsung merespons langkah tersebut dengan melancarkan serangan balasan yang membidik pangkalan militer AS, sebagaimana dilaporkan oleh media pemerintah Press TV.
Pada saat yang sama, Kuwait mengumumkan pengaktifan sistem pertahanan udara nasional guna mengantisipasi ancaman objek militer asing yang mendekati wilayah kedaulatan mereka.
Konflik bersenjata ini berdampak langsung pada sektor ekonomi global akibat penutupan Selat Hormuz sejak akhir Februari yang memotong seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia.
Kondisi tersebut memicu lonjakan harga minyak mentah jenis Brent sebesar 4 persen hingga menyentuh level US$98,20 per barel pada perdagangan Kamis (28/5/2026).
Meskipun angka ini di bawah rekor tertinggi bulan lalu sebesar US$126, harga saat ini terpantau sepertiga lebih tinggi dari periode sebelum pecah perang, sementara kontrak berjangka gas Eropa naik 50 persen.
"Selat Hormuz adalah perairan internasional. Selat ini akan terbuka untuk semua orang dan AS akan mengawasinya. Mungkin kita harus kembali ke sana dan menyelesaikannya," kata Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump dalam agenda rapat kabinet yang berlangsung di Gedung Putih.
Upaya perdamaian yang dimediasi oleh Pakistan dan Qatar sejauh ini belum membuahkan hasil konkret karena adanya empat poin krusial yang memicu kebuntuan negosiasi.
Poin pertama berkaitan dengan kendali Selat Hormuz, di mana pihak AS menolak adanya dominasi tunggal dari negara tertentu di jalur pelayaran internasional tersebut.
Hambatan kedua datang dari tuntutan Iran yang mendesak pencairan dana aset mereka yang dibekukan senilai US$12 miliar sebagai syarat nota kesepahaman (MoU) interim.
Selanjutnya, Washington tetap berkomitmen tidak akan melonggarkan sanksi ekonomi sebelum Teheran menunjukkan perubahan perilaku dan kebijakan yang signifikan.
Faktor terakhir dipicu oleh tekanan politik domestik yang dihadapi Trump antara tuntutan pemberian bantuan finansial ke Iran atau penolakan dari kelompok garis keras Republik.
Kementerian Keuangan AS juga menetapkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk Persia Iran atas tuduhan penarikan biaya jaminan lintas aman kapal komersial hingga US$2 juta atau Rp34 miliar.
Di samping insiden drone, ketegangan di lapangan meningkat setelah militer AS menembak mati beberapa tentara Iran yang diduga sedang memasang ranjau laut pada Senin malam.
Peta diplomasi antara Washington dan Teheran kian rumit akibat perluasan serangan militer Israel di Libanon yang mengancam keberlangsungan kesepakatan damai jangka pendek.