Kepala Barantin Dorong Harmonisasi Regulasi Kurangi Ego Sektoral

Kepala Barantin Dorong Harmonisasi Regulasi Kurangi Ego Sektoral
Foto: Ilustrasi Kepala Barantin Dorong Harmonisasi Regulasi Kurangi Ego Sektoral.

Kepala Badan Karantina (Barantin) Abdul Kadir Karding menyoroti tingginya ego sektoral antarlembaga pemerintah yang kerap menghambat pelayanan publik pada Rabu (29/4/2026). Penegasan tersebut disampaikan dalam pidato usai prosesi serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya di Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir dari Money, Karding menilai penguatan kewenangan masing-masing instansi berdasarkan aturan perundang-undangan sering kali menciptakan sekat yang kaku. Hal ini dianggap menjadi kendala utama dalam koordinasi lintas sektoral di Indonesia saat ini.

"Di Indonesia ini Pak, problem utama kita itu ego sektoralnya tinggi. Atas dasar undang-undang, atas dasar PP, masing-masing memperkuat, ini kewenangan saya, ini kewenangan Bapak, ini tidak bisa dicampur dan sebagainya," kata Kadir di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).

Mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini juga mengaitkan kondisi tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan birokrasi. Presiden disebut menginginkan agar regulasi tidak lagi menjadi beban yang mempersulit masyarakat.

"Oleh karena itu kita harus membagi, bekerja sama terutama dengan beberapa lembaga," ujar Kadir.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, Barantin berencana menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Daftar instansi tersebut mencakup Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Bea Cukai, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Karding mengusulkan penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRI) sebagai solusi konkret memperjelas batas kewenangan. Langkah ini bertujuan agar sistem karantina nasional menjadi lebih sinkron dan tidak membingungkan pihak luar.

"Kita akan menerbitkan perubahan bersama, memperjelas kewenangan masing-masing," kata dia.

Target utama dari kebijakan ini adalah terciptanya harmonisasi aturan yang memudahkan mitra dagang internasional saat berurusan dengan otoritas Indonesia. Karding menekankan pentingnya perbaikan sistem agar tidak ada lagi tumpang tindih fungsi di lapangan.

"Jadi kalau kita ini ego sektoralnya tinggi, nanti yang mitra dagang kita ini bingung, ini saya ke KKP, atau Menteri Pertanian, atau ke Karantina, atau ke Bea Cukai ya," tutur Kadir.

Penataan regulasi ini dipandang mendesak untuk segera diimplementasikan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan demi memperkuat fungsi Barantin dalam menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman penyakit hewan dan tanaman.

"Kita harus perbaiki ini," tambahnya.

Artikel terkait

Rekomendasi