Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026, yang diprediksi segera mendongkrak beban cicilan KPR skema floating rate di masyarakat, dilansir dari Money.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memberikan penjelasan mengenai respon cepat perbankan dalam menyesuaikan bunga kredit akibat lonjakan tajam BI rate tersebut.
"Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya," ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, penyesuaian kali ini akan berjalan lebih agresif karena dorongan dari para pemilik dana besar di bank.
"Betul (transisinya tidak sampai 3-6 bulan). Sticky effect, kalau bunga naik transmisi ke bunga bank lebih cepat," kata Bhima.
Selain menyasar sektor konsumsi, lonjakan biaya pinjaman ini dinilai berisiko merembet ke sektor usaha hingga memicu potensi efisiensi pekerja.
"Paling terdampak adalah kredit konsumsi khususnya kredit kendaraan bermotor dan KPR floating rate, baru disusul oleh kredit modal kerja," ungkap Bhima.
Penilaian senada datang dari ekonom pasar global Maybank Indonesia Myrdal Gunarto yang melihat dampak langsung pergerakan BI rate ini pada debitur berbunga mengambang.
"Apalagi kalau existing credit. Kalau existing credit kan misalkan ada yang floating rate, begitu BI Rate naik, bunganya juga naik," ujar Myrdal kepada Kompas.com, Rabu.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian pasar uang di tingkat overnight dan instrumen moneter lain sebenarnya sudah mulai berjalan terlebih dahulu.
"Kalau untuk kenaikan suku bunga, sekarang udah naik, karena bunga seperti Indonua yang overnight, bunga SRBI, itu kan udah naik. Jadi ya, pasti sekarang udah ada adjustment sih," kata Myrdal.
Myrdal juga memaparkan data rata-rata bunga kredit modal kerja dari awal April sampai 12 Mei 2026 sebesar 9,7 persen, sementara kredit konsumsi menyentuh 14,33 persen.
"Cuman kan yang agak berat itu kalau yang pemilik kredit yang kreditnya itu floating, itu langsung tuh. begitu kena, BI rate-nya naik, mereka langsung merasakan bunga yang lebih tinggi juga," tutur Myrdal.
Melalui keputusan moneter terbaru ini, Bank Indonesia turut menetapkan suku bunga deposit facility naik menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility berada di angka 6 persen.