Kemlu Pastikan Kapal Tanker Iran di Perairan Indonesia Sesuai Hukum

Kemlu Pastikan Kapal Tanker Iran di Perairan Indonesia Sesuai Hukum
Foto: Ilustrasi Kemlu Pastikan Kapal Tanker Iran di Perairan Indonesia Sesuai Hukum.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa keberadaan kapal tanker asal Iran yang melintasi wilayah perairan nasional pada Selasa (5/5/2026) tidak melanggar hukum. Aktivitas navigasi tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum internasional yang berlaku mengenai hak lintas kapal asing.

Kepastian mengenai legalitas operasional kapal-kapal tersebut diperoleh setelah otoritas terkait melakukan proses pengecekan mendalam. Dilansir dari Nasional, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa navigasi ini merupakan bagian dari hak lintas di zona maritim tertentu.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional," kata Yvonne, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga pengawasan ketat terhadap setiap pergerakan armada asing di wilayah kedaulatan Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada prosedur keselamatan atau kedaulatan yang dilanggar selama proses transit berlangsung.

"Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," ucap dia.

Yvonne menambahkan bahwa identifikasi terhadap laporan keberadaan kapal asing di perairan tanah air telah dilakukan secara formal. Hal ini merujuk pada regulasi global yang mengatur batasan dan hak navigasi di wilayah laut masing-masing negara berdaulat.

"Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim," lanjut dia.

Berdasarkan data TankerTrackers pada Minggu (3/5/2026), kapal jenis super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) dilaporkan sedang membawa muatan 1,9 juta barel minyak mentah. Muatan tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai 220 juta dollar AS atau setara Rp 3,8 triliun.

"Sebuah kapal tanker super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai Timur Jauh," tulis TankerTrackers di X, dilansir Anadolu, Minggu.

Armada yang teridentifikasi dengan nama "HUGE" (9357183) ini sebelumnya terdeteksi berada di wilayah lepas pantai Sri Lanka sekitar sepekan yang lalu. Saat ini, kapal tersebut dilaporkan tengah menempuh jalur melalui Selat Lombok menuju kawasan Kepulauan Riau.

Data pelacakan maritim menunjukkan kapal tanker tersebut tidak mengaktifkan sinyal Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret. Penghentian transmisi sinyal tersebut terjadi sesaat setelah kapal meninggalkan Selat Malaka menuju Iran.

Artikel terkait

Rekomendasi