Kementerian HAM Pastikan Perlindungan Kebebasan Pers Era Prabowo

Kementerian HAM Pastikan Perlindungan Kebebasan Pers Era Prabowo
Foto: Ilustrasi Kementerian HAM Pastikan Perlindungan Kebebasan Pers Era Prabowo.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi kebebasan pers nasional pada peringatan World Press Freedom Day di Jakarta, Minggu (10/5/2026). Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk jaminan negara terhadap fungsi media sebagai pilar demokrasi.

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta menyampaikan jaminan tersebut saat mengikuti kegiatan jalan santai bersama masyarakat dan praktisi media, sebagaimana dilansir dari Nasional. Ia menyebut bahwa ruang bagi pembangunan hak asasi manusia secara otomatis mencakup kemerdekaan bagi insan pers.

"Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang kebebasan pers. Hal itu tidak perlu diragukan lagi," kata Thomas di Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (10/5/2026).

Pemerintah memandang kebebasan pers sebagai bagian tak terpisahkan dari hak fundamental warga negara. Oleh karena itu, terdapat kewajiban bagi otoritas negara dan elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem jurnalistik agar tetap independen dan berpihak pada kepentingan umum.

"Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi, karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan tetap menjadi suar kepentingan publik; dan tentunya juga mendorong pemajuan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia," kata Thomas.

Thomas menilai kondisi kemerdekaan pers di tanah air saat ini menunjukkan tren positif di tengah gempuran informasi dari berbagai platform digital. Meskipun demikian, ia mengingatkan agar media arus utama tetap menjaga standar kualitas dan etika profesi yang ketat.

"Media arus utama yang telah sekian lama bekerja dengan standar jurnalistik yang ketat kami harapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang makin membaik. Bahwa ada banyak muncul media dengan bentuk baru yang tidak bisa kita hindari menjadi pendorong agar pers kita terus meningkatkan kualitas," jelas Thomas.

Kementerian HAM juga berencana melibatkan jurnalis dalam agenda pengarusutamaan hak asasi manusia melalui program edukasi khusus. Langkah ini diambil untuk meningkatkan literasi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja media dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau HAM kita semakin baik, maka otomatis kebebasan pers kita juga semakin baik," kata Thomas.

Pihak kementerian menginformasikan akan segera membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan mengadakan kelas khusus bagi awak media dalam waktu dekat.

"Pengarusutamaan HAM di Indonesia butuh pelibatan jurnalis dan media pers. Kementerian HAM membuka ruang itu secara lebar. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar kelas khusus HAM untuk para jurnalis. Selain untuk membantu literasi HAM untuk jurnalis, juga dalam kerangka memastikan pelindungan HAM para jurnalis," tutur Thomas.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang turut hadir dalam agenda tersebut menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh praktisi untuk tetap teguh pada kode etik. Solidaritas antarinsan pers diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri media yang profesional.

"Fun walk kawan-kawan pers bersama Dewan Pers ini, bagi kami, memberikan satu suasana kebatinan, kehangatan, keakraban, dan juga sebuah komitmen bahwa pers semakin eksis mempertahankan prinsip pers, objektivitas, profesionalitas, dan juga etika," kata Komaruddin.

Artikel terkait

Rekomendasi