Kementerian Haji dan Umroh melakukan perbaikan radikal pada tata kelola pelayanan haji di Indonesia untuk memotong ongkos secara signifikan dan membenahi antrean jemaah yang menumpuk. Langkah penataan ulang tersebut menyasar sektor konsumsi, pemondokan, hingga penyeragaman masa tunggu di seluruh wilayah Indonesia, seperti dilansir dari Nasional pada Sabtu (17/5/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pada jangka pendek, seluruh proses penyelenggaraan haji harus bersih dari praktik korupsi, manipulasi, serta rente demi mewujudkan ketertiban pelayanan jemaah. Upaya pemangkasan biaya yang tidak seharusnya dalam dua tahun terakhir ini berhasil menurunkan biaya haji sebesar Rp6 juta.
"Kami pangkas mark up yang tidak seharusnya, misal di konsumsi, di pemondokan dan lainnya, sehingga penurun ongkos haji signifikan bisa dilakukan. Total selama 2 tahun ini turun Rp 6 Juta," tutur Dahnil.
Pihak kementerian menyadari adanya tantangan berupa perlawanan balik dari praktik kartel haji yang diuntungkan oleh kondisi semrawut selama ini. Namun, langkah pembenahan regulasi dan sistem antrean tetap dijalankan demi memberikan keadilan bagi 5,7 juta orang yang berada dalam daftar tunggu.
"Dan tentu dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, kami mencari formula terbaik untuk mengurai benang kusut ini. Dan akarnya, mulai dari pembenahan tata kelola keuangan haji di (Badan Pengelola Keuangan Haji) BPKH, dan saat ini ada momentum perubahan undang-undang pengelolaan keuangan haji," jelas Dahnil.
Sistem antrean baru kini tidak lagi menggunakan basis jumlah penduduk muslim melainkan berdasarkan jumlah daftar tunggu, sehingga masa tunggu terpangkas dari 49 tahun menjadi rata-rata 26 tahun. Bersama Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, tata kelola keuangan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan didorong agar lebih akuntabel dan transparan.
"Mohon doa semua rakyat Indonesia. Pekerjaan yang tak mudah. Tapi saya dan kawan-kawan harus mulai, dan dukungan serta komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk kami bisa melangkah sangat meringankan," tandas Dahnil.
Selain menyasar isu pelayanan teknis dan ekonomi melalui transparansi keuangan, program jangka panjang kementerian juga diarahkan untuk mewujudkan kesalehan sosial. Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keadaban dan peradaban bangsa pasca-jemaah melaksanakan ibadah.