Kementerian Haji Arab Saudi Apresiasi Pengelolaan Dam Jemaah Indonesia

Kementerian Haji Arab Saudi Apresiasi Pengelolaan Dam Jemaah Indonesia
Foto: Ilustrasi Kementerian Haji Arab Saudi Apresiasi Pengelolaan Dam Jemaah Indonesia.

Kementerian Haji Arab Saudi memberikan apresiasi terhadap data pembayaran dam jemaah haji Indonesia karena dinilai tertib dan transparan pada Rabu (20/5/2026). Capaian tersebut menjadi catatan positif yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengelolaan dam jemaah haji Indonesia, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah juga menghormati keberagaman pandangan fikih masyarakat terkait pelaksanaan dam. Jemaah yang meyakini dam dapat dibayarkan di dalam negeri dipersilakan melakukannya di Indonesia melalui mekanisme resmi, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah.

Sementara itu, jemaah yang mengikuti pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa dam hanya sah di Tanah Haram, difasilitasi melalui lembaga resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project. Sistem pembayaran melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini dibuat untuk melindungi jemaah dari transaksi ilegal.

ÔÇ£Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,ÔÇØ ujar Dahnil, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Dahnil menjelaskan bahwa negara memposisikan diri sebagai fasilitator untuk melindungi hak ibadah jemaah tanpa ikut campur dalam perdebatan hukum fikih yang ada.

"Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dahnil, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Lebih lanjut, pihak kementerian mengingatkan agar jemaah berhati-hati terhadap risiko penipuan dan penyalahgunaan dana jika melakukan transaksi di luar lembaga resmi.

"Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan," tegas Dahnil, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian Haji menilai penataan sistem pembayaran dam dan kurban yang lebih teratur pada tahun ini merupakan bagian penting dari transformasi tata kelola haji. Langkah ini memperkuat aspek akuntabilitas sekaligus perlindungan bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Artikel terkait

Rekomendasi