Kementan Sidak Kesiapan Karhutla Perusahaan Sawit Musi Banyuasin

Kementan Sidak Kesiapan Karhutla Perusahaan Sawit Musi Banyuasin
Foto: Ilustrasi Kementan Sidak Kesiapan Karhutla Perusahaan Sawit Musi Banyuasin.

Kementerian Pertanian menggelar inspeksi mendadak ke perusahaan perkebunan sawit terintegrasi di Musi Banyuasin pada Sabtu (9/5/2026) untuk memeriksa kesiapan sarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Langkah antisipasi ini diambil pemerintah guna menghadapi ancaman fenomena cuaca El Nino Godzilla. Risiko terjadinya kemarau panjang yang dipicu fenomena tersebut dinilai dapat memicu potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia, seperti dilansir dari Money.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan langkah preventif sebelum musim kering tiba.

ÔÇ£Jangan setelah terjadi kebakaran baru melakukan pemadaman. Pencegahan menjadi langkah utama yang harus dilakukan,ÔÇØ kata Amran, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil bersama Direktur Perlindungan Perkebunan dari Dinas Perkebunan Musi Banyuasin dan tim Dinas Perkebunan Sumatera Selatan. Evaluasi kesiapan tersebut meliputi pengecekan satuan tugas pengendalian kebakaran, sumber daya manusia, sistem pelaporan, hingga deteksi dini.

Petugas di lapangan memeriksa ketersediaan menara pemantau api, embung, perahu karet, pompa air, selang, gepyok, serta alat pelindung diri. Seluruh kelengkapan sarana ini wajib dipenuhi perusahaan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Pihak kementerian menekankan bahwa peninjauan ini krusial untuk memastikan seluruh instrumen kedaruratan di area perkebunan dapat beroperasi sewaktu-waktu.

ÔÇ£Kami ingin memastikan seluruh sarana pengendalian kebakaran benar-benar berfungsi optimal dan siap digunakan kapan saja,ÔÇØ ujar Ali, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki oleh pihak manajemen perusahaan. Beberapa aspek yang perlu diperkuat antara lain optimalisasi sistem pemantauan titik api secara real time, peningkatan jumlah pompa, penambahan menara pemantau, serta pemeliharaan embung air dan peralatan pemadam secara berkala. Merespons temuan tersebut, manajemen perusahaan berkomitmen untuk segera membenahi sistem pengendalian kebakaran di lahan mereka agar dapat berfungsi secara maksimal.

Artikel terkait

Rekomendasi