Pemerintah meningkatkan penindakan terhadap mafia pangan, manipulasi distribusi, mafia pupuk, hingga penguasaan lahan ilegal yang merugikan negara. Penegakan hukum kini menyasar jaringan kartel, manipulasi stok, permainan harga, korupsi internal, hingga penguasaan kawasan hutan secara ilegal, seperti dikutip dari Media Indonesia.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan penindakan terbagi dalam dua fase berbeda. Periode 2017ÔÇô2019 mencakup tiga tahun penuh dengan total 784 kasus yang ditangani. Kasus tersebut terdiri dari 66 komoditas beras, 22 hortikultura, 27 komoditas ternak, 13 komoditas pupuk, dan 247 kasus sektor pertanian lainnya, dengan total 411 tersangka.
Fase kedua pada periode 2024ÔÇô2025 yang berjalan sekitar dua tahun mencatat 94 kasus di sektor pertanian. Rinciannya meliputi 46 kasus komoditas beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus melibatkan oknum internal, dengan total 77 tersangka.
Langkah struktural besar juga dilakukan melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024ÔÇô2025. Tindakan ini menjadi salah satu koreksi terbesar dalam tata kelola distribusi pupuk nasional.
Periode penindakan 2024ÔÇô2026 juga mengungkap sejumlah skandal besar yang membebani masyarakat. Kasus beras oplosan menjadi salah satu temuan terbesar berdasarkan pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebanyak 85,56 persen beras premium yang beredar di pasaran diketahui tidak memenuhi standar.
Petugas juga menemukan praktik pengemasan ulang beras SPHP yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Potensi kerugian konsumen akibat manipulasi ini diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun, yang kemudian dilaporkan Kementerian Pertanian ke penegak hukum.
Penyimpangan serupa ditemukan pada distribusi MinyaKita yang dijual hingga Rp18,000 per liter dengan takaran tidak sesuai, melebihi ketentuan HET sebesar Rp15.700 per liter. Pada sidak Februari 2026, residu produk bermasalah ini masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 20 tersangka telah ditetapkan dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng tersebut. Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi pihak yang menyengsarakan negara.
Di sektor pupuk, ditemukan lima jenis pupuk palsu yang sama sekali tidak mengandung unsur hara, dengan kadar nitrogen, kalium, dan fosfat tercatat nol. Petani pada praktiknya hanya membeli tanah yang dikemas sebagai pupuk.
Kerugian petani akibat pupuk palsu ini diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun, yang menyebabkan banyak penerima KUR mengalami gagal panen. Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor bermasalah resmi dicabut.
Anomali data juga terdeteksi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada 28 Mei 2025, dengan catatan pengeluaran beras mencapai 11.410 ton dalam satu hari. Lonjakan yang melampaui rata-rata normal 2.000ÔÇô3.000 ton per hari ini memicu dugaan manipulasi stok oleh middleman untuk menaikkan harga.
Penegakan hukum internal juga diberlakukan di lingkungan kementerian. Sebanyak 11 pejabat Eselon II Kementan telah dijatuhi sanksi, bahkan beberapa di antaranya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
ÔÇ£Bukan pencitraan. Tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang," kata Menteri Amran di hadapan Komisi IV DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian sebagai anggota Satgas Percepatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas PKH). Satgas ini mencatat penyitaan 4 juta hektar kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan sawit.
Mahkamah Agung juga menyatakan Wilmar Group bersalah dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng. Perusahaan diwajibkan membayar denda sekaligus menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun yang telah disita Kejaksaan Agung.
Melalui Satgas PKH, denda atas kegiatan penanaman sawit ilegal di kawasan hutan juga dijatuhkan kepada PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp8,02 milar dan PT Sinar Alam Permai sebesar Rp3,37 miliar. Total sanksi finansial untuk Grup Wilmar melampaui Rp11,89 triliun.
ÔÇ£Jangan salah memilih kawan. Saya di pihak yang sama dengan rakyat. Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor," kata Mentan.
Menteri Amran menyatakan perjuangan ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia melawan pihak yang menggerogoti hak pangan, menaikkan harga kebutuhan pokok, memalsukan pupuk, dan merambah hutan negara. Ia mengajak masyarakat di media sosial untuk terus mendukung upaya pemberantasan ini.
Kementerian Pertanian berkomitmen terus mengencangkan perlawanan tanpa mundur dan tanpa kompromi. Dalam 10 bulan terakhir, kementerian telah mengirimkan 260 kasus ke aparat penegak hukum.
ÔÇ£Di Tanah Suci ini kami memanjatkan doa untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga pertanian kita semakin kuat, petani semakin sejahtera, negeri ini dijauhkan dari praktik korupsi dan mafia yang merugikan rakyat. Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia,ÔÇØ ujar Mentan Amran, Sabtu (23/5/2026).
ÔÇ£Satu-satu dulu. Tunggu ÔÇö ada lagi yang lain. Yang lain, kamu akan menyusul." tegas Mentan Amran.