Kemenperin Perkuat TKDN dan SNI untuk Pacu Daya Saing Otomotif

Kemenperin Perkuat TKDN dan SNI untuk Pacu Daya Saing Otomotif
Foto: Ilustrasi Kemenperin Perkuat TKDN dan SNI untuk Pacu Daya Saing Otomotif.

Kementerian Perindustrian terus memperkokoh struktur industri otomotif domestik guna mempercepat transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik yang kompetitif secara global. Langkah strategis ini difokuskan pada sektor kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga.

Seperti dikutip dari Investortrust, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah memegang komitmen kuat untuk mengoptimalkan pendalaman struktur industri otomotif nasional. Strategi ini dijalankan melalui kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penguatan ekosistem kendaraan listrik.

Menperin menambahkan, sektor kendaraan roda dua dan tiga berbasis listrik menjadi prioritas karena memberikan dampak pengganda yang masif terhadap investasi, lapangan kerja, dan kemandirian industri. Kebijakan akselerasi komponen lokal dan transfer teknologi akan terus diperketat.

Sektor otomotif roda dua dan tiga di Indonesia menunjukkan tren positif lewat penambahan jumlah pabrikan serta kapasitas produksi yang besar untuk tipe konvensional maupun listrik. Prospek cerah ini didorong oleh stabilitas penjualan domestik, ekspansi ekosistem ekspor, serta peningkatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Pertumbuhan populasi kendaraan listrik roda dua mencatat lonjakan besar dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini sekaligus merefleksikan pergeseran minat masyarakat menuju moda transportasi yang lebih efisien.

"Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional," ucap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Arah kebijakan ini selaras dengan agenda kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke fasilitas QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang. Momentum tersebut menjadi wadah penguat sinergi antara regulator, legislatif, dan pelaku usaha.

Kunjungan kerja ini tidak sekadar memantau kesiapan investasi serta kapasitas produksi manufaktur. Agenda utama turut membahas proyeksi jangka panjang industri otomotif, penguatan struktur internal, perluasan investasi, hingga implementasi berkelanjutan dari TKDN dan SNI.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa penerapan TKDN memegang peran vital sebagai fondasi utama dalam menciptakan kemandirian industri otomotif nasional yang berkelanjutan.

"Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap," ujar Saleh.

Merespons hal tersebut, manajemen QJMotor Manufacture Indonesia menyatakan komitmen penuh untuk mentransformasikan Indonesia sebagai basis produksi sepeda motor utama di Asia Tenggara. Target ini dicapai melalui eskalasi kapasitas manufaktur, pengembangan rantai pasok lokal, serta standardisasi produk global.

"Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri agar berkembang secara berkelanjutan melalui penguatan struktur industri, peningkatan investasi, serta kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha," tutur Setia.

Artikel terkait

Rekomendasi