Kementerian Perindustrian merancang sejumlah strategi mitigasi untuk menjaga keberlangsungan sektor manufaktur nasional yang terdampak dinamika geopolitik global. Langkah ini diambil menyusul laporan penurunan kinerja industri yang mulai melambat pada periode April 2026, berdasarkan data yang dilansir dari Ekonomi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa upaya penguatan dilakukan dengan memfasilitasi pertemuan ekosistem rantai pasok, terutama pada sektor yang terdampak seperti industri plastik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku tetap terjaga di tengah gangguan logistik global.
Pemerintah juga mendorong penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) guna menekan ketergantungan pada mata uang asing. Strategi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar yang sering menjadi beban biaya operasional bagi para pelaku industri manufaktur di dalam negeri.
Penguatan struktur industri melalui substitusi impor dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) kini tengah dipercepat formulasinya. Selain itu, diverisifikasi pasar ekspor dan sumber bahan baku menjadi prioritas untuk membangun kemandirian industri nasional di tengah tekanan eksternal.
Febri menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja massal pada Senin (4/5/2026).
"Sehingga bisa mencapai tujuan yang menjadi prioritas utama pemerintah yaitu melindungi pekerja industri dari pengurangan tenaga kerja atau PHK," ujarnya Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Rancangan insentif tambahan juga sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi sektor manufaktur. Kebijakan baru ini diproyeksikan akan melengkapi instrumen perlindungan yang sudah berjalan sebelumnya dalam menghadapi gejolak pasar global.
"Rancangan insentif dan kebijakan baru ini memperkuat kebijakan perlindungan industri sebelumnya. Dengan hal ini, diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri menghadapi tekanan global dan melindungi pekerjanya dengan baik," jelas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Data S&P Global menunjukkan Purchasing ManagersÔÇÖ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada April 2026 berada di level 49,1, turun dari angka 50,1 pada bulan sebelumnya. Capaian ini mengindikasikan sektor manufaktur kembali masuk ke zona kontraksi akibat lonjakan harga komoditas dan biaya logistik.
Kondisi serupa terjadi di tingkat regional, di mana Filipina mencatatkan PMI 48,3. Sementara itu, Malaysia dan Vietnam masih bertahan di zona ekspansi masing-masing pada level 51,6 dan 50,5, yang menunjukkan tekanan merata di kawasan Asia Tenggara.
Febri menyebutkan bahwa posisi Indonesia saat ini berada dalam tahap kontraksi moderat yang dipicu oleh gangguan pasokan global secara masif.
"Namun, ini juga menjadi sinyal penting untuk memperkuat struktur industri dalam negeri agar lebih tahan terhadap gejolak eksternal," tegas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Meskipun menghadapi tantangan berat, optimisme pelaku industri terhadap prospek produksi enam bulan ke depan masih berada di angka 70,1 persen menurut Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Meski angka optimisme ini terkoreksi 1,7 persen dibanding bulan lalu, permintaan domestik dinilai tetap menjadi penopang utama kinerja manufaktur.