Kemenperin Desak Evaluasi Kuota Impor Kawasan Berikat Sektor Tekstil

Kemenperin Desak Evaluasi Kuota Impor Kawasan Berikat Sektor Tekstil
Foto: Ilustrasi Kemenperin Desak Evaluasi Kuota Impor Kawasan Berikat Sektor Tekstil.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak penurunan kuota produk kawasan berikat ke pasar domestik menyusul kontraksi industri tekstil nasional pada April 2026. Pelemahan ini dipicu oleh gangguan pasokan bahan baku global akibat konflik Selat Hormuz dan persaingan ketat dengan produk impor.

Kondisi subsektor tekstil yang merosot tajam terkonfirmasi melalui data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode April 2026. Pelemahan kinerja dipicu oleh kelangkaan bahan baku petrokimia, krisis energi, serta lonjakan biaya logistik internasional sebagaimana dilansir dari Suara.

Meskipun sektor tekstil melandai, industri pakaian jadi justru menunjukkan pertumbuhan kuat. Namun, pertumbuhan garmen tersebut diketahui tidak menyerap pasokan dari produsen tekstil dalam negeri melainkan bergantung pada material impor.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, memberikan penjelasan mengenai ketimpangan sumber bahan baku pada industri hilir tersebut.

"Nah, itu artinya industri garmen ini menggunakan bahan baku, bukan dari industri tekstil (lokal), tapi dari impor," ujar Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Febri menilai adanya ketidakadilan pasar ketika produk dari kawasan berikat yang bebas bea masuk diperbolehkan mengisi porsi pasar domestik hingga 50 persen. Hal ini memperparah tekanan bagi industri tekstil lokal yang sedang berjuang menghadapi krisis logistik global.

"Kebijakan itulah yang membuat industri tekstil yang di luar kawasan berikat itu menurun kinerjanya. Sudah soal bahan bakunya susah, tapi juga terhimpit oleh produk yang keluar dari kawasan berikat," tegas Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pemerintah melalui Kemenperin kini menunggu respon dari kementerian terkait untuk mengubah regulasi ambang batas penjualan produk kawasan berikat di dalam negeri.

"Kami sudah terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. Kami masih menunggu itu. Sudah cukup lama itu," pungkas Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Artikel terkait

Rekomendasi