Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia memprioritaskan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Kintamani Bali di Uni Eropa. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap para petani di kawasan Kintamani, Bali, dilansir dari Media Indonesia.
Upaya pendaftaran komoditas pertanian pertama yang terdaftar dalam sistem Indikasi Geografis nasional ini dikawal langsung melalui kegiatan pengawasan lapangan sejak Rabu, 20 Mei 2026. Tim Pengawas meninjau keberlanjutan organisasi pengelolaan komoditas tersebut.
Ketua Tim Pengawas Indikasi Geografis DJKI Prof. Surip Mawardi menjelaskan sejarah panjang pendampingan masyarakat lokal hingga memperoleh sertifikasi kekayaan intelektual pertama di Indonesia.
"Saya meneliti kopi arabika Kintamani antara tahun 1999 - 2007, jadi saya mendampingi petani kopi disini (Kintamani-red) dari tidak paham apa itu IG hingga mendapatkan IG pertama di Indonesia," tutur Prof. Surip Mawardi.
Pihak kementerian juga tengah mendorong hilirisasi komoditas melalui pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi. Saat ini kerja sama lintas kementerian sedang disusun untuk mematangkan konsep agrowisata tersebut.
"Saya berbangga di kepengurusan MPIG Kintamani ada akademisi yang bersedia terlibat, ini angin segar untuk meningkatkan kinerja organisasi. Kebetulan DJKI Kemenkum sedang dalam proses mendaftarkan IG Kopi Arabika Kintamani di Eropa. Jadi mohon dukungan pengurus MPIG khususnya pak Made Sarjana," ungkap Prof. Surip Mawardi.
Penyusunan ulang dokumen deskripsi serta penyesuaian teknis budidaya terbaru menjadi fokus perbaikan organisasi dalam waktu dekat. Komoditas ini juga diproyeksikan menjadi percontohan nasional untuk integrasi produk lokal dengan sektor wisata.
"Kemenkum sedang menyusun MoU dengan Kemenpar untuk mengembangkan Agrowisata berbasis IG di Indonesia, mudah-mudahan IG Kopi Arabika Kintamani bisa menjadi pelopor," tegas Prof. Surip Mawardi.
Dukungan terhadap program hilirisasi ini juga disampaikan oleh tim pengawas lainnya yang menekankan pentingnya aspek publikasi internasional. Potensi peningkatan ekonomi masyarakat menjadi target utama dari program agrowisata ini.
"Harapannya ada pendapatan tambahan dari aktivitas wisata dengan story telling IG sebagai salah satu daya tariknya," ucap Abdul Rachman.
Di sisi lain, perwakilan dari direktorat jenderal meminta kepastian dan komitmen dari para pelaku usaha lokal. Kesiapan logistik serta pasar menjadi hal krusial menjelang dibukanya akses perdagangan ke wilayah Eropa.
"DJKI berupaya membuka pasar kopi arabika Kintamani yang lebih luas ke negara-negara eropa, apakah bapak-bapak siap?" tanya Vera.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab secara bersamaan oleh para pengusaha kopi Kintamani yang hadir dalam pertemuan pengawasan tersebut.
"Siap" ujar ketiga pengusaha itu bersamaan.
Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Kintamani Dr. I Made Sarjana kemudian memaparkan kendala internal yang dihadapi organisasi. Keterbatasan dana operasional dinilai menghambat beberapa program rutin pengurus.
"Misalnya kami tidak bisa melaksanakan pertemuan rutin bulanan atau triwulan, atau menerbitkan kartu anggota MPIG karena butuh dana besar sementara kami tidak punya dana operasional," tutur Dr. I Made Sarjana.
Guna mengatasi kendala operasional tersebut, jajaran pengurus memanfaatkan momentum eksternal untuk tetap menggerakkan roda organisasi. Pembaruan data komoditas tetap diagendakan demi kelancaran proses administrasi internasional.
"Termasuk deskripsi terkait potensi pengembangan agrowisata, saya akan susun draftnya bersama pengurus lainnya sesegera mungkin," pungkas Dr. I Made Sarjana.