Kementerian Kesehatan meningkatkan status kewaspadaan nasional guna mengantisipasi importasi kasus virus Ebola, meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus tersebut di Indonesia, Minggu (17/5).
Langkah antisipasi ini diaktifkan oleh pemerintah menyusul wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo yang dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 88 orang, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengonfirmasi penguatan sistem kesehatan nasional untuk membentengi wilayah Indonesia dari potensi masuknya penyakit tersebut.
"Pemerintah terus melakukan pemantauan perkembangan kasus Ebola di tingkat global serta memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mencegah masuknya penyakit ke Indonesia," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Guna memperketat pengawasan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan internasional, Kementerian Kesehatan mengoptimalkan penggunaan pemindai suhu, pengamatan klinis visual, serta aplikasi All Indonesia.
Selain pengawasan perbatasan, pemerintah menyiagakan 198 rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging serta memperkuat surveilans di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar pada 20 provinsi.
Sistem pencatatan data secara real-time juga diperkuat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon serta New All Record untuk mendeteksi kasus mencurigakan.
Pemerintah memberikan perhatian khusus dan meminta pelaku perjalanan yang baru kembali dari negara terdampak, seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda, untuk memantau kesehatan mandiri selama 21 hari.
"Kami mengimbau masyarakat yang baru kembali dari negara terjangkit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala Ebola seperti demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kepulangan," tutur Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Masyarakat turut diimbau untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan dasar, menjauhi kontak dengan hewan liar, serta mengonsumsi daging yang dimasak matang demi mencegah risiko penularan zoonosis.
| Langkah Antisipasi Kemenkes | Detail Tindakan |
|---|---|
| Surveilans | Sentinel PIE di 21 RS di 20 Provinsi |
| Fasilitas Kesehatan | 198 RS Rujukan Nasional disiapkan |
| Regulasi | Penerbitan Pedoman Kesiapsiagaan & SE Kewaspadaan |
| Laboratorium | Penguatan kapasitas uji sampel di jejaring Labkesmas |