Kemenkes Terapkan Nutri Level Tekan Konsumsi Gula Berlebih

Kemenkes Terapkan Nutri Level Tekan Konsumsi Gula Berlebih
Foto: Ilustrasi Kemenkes Terapkan Nutri Level Tekan Konsumsi Gula Berlebih.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai menerapkan sistem label gizi Nutri Level pada produk minuman siap saji guna menekan angka konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebih di masyarakat pada Jumat (17/4/2026). Langkah awal kebijakan ini menyasar industri minuman manis populer yang memiliki jangkauan konsumen luas di Indonesia.

Data pemerintah menunjukkan tren konsumsi gula yang mengkhawatirkan dengan hampir 30 persen penduduk mengonsumsi gula di atas batas harian yang dianjurkan. Dalam satu kali penyajian minuman manis, asupan gula bahkan dilaporkan dapat mencapai 50 persen dari kebutuhan harian individu, sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya preventif melalui jalur edukasi konsumen. Fokus utamanya adalah memberikan informasi yang mudah dicerna mengenai kandungan nutrisi dalam setiap kemasan minuman.

"Konsumsi yang berlebihan dan terus-menerus akan meningkatkan faktor risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes," kata dr Siti Nadia Tarmizi, Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI.

Pihak Kemenkes memberikan penegasan bahwa meskipun gula tidak menjadi penyebab tunggal, pola konsumsi tinggi gula yang berulang memiliki dampak serius pada kesehatan jangka panjang.

Konsep Nutri Level diimplementasikan melalui sistem kode warna yang terdiri dari hijau untuk kandungan rendah gula, kuning atau oranye untuk level menengah, dan merah sebagai peringatan kadar gula tinggi. Sistem ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membaca tabel informasi nilai gizi yang seringkali berukuran kecil dan sulit dipahami.

Sejumlah perusahaan ritel minuman besar seperti Chatime, Starbucks, Fore Coffee, dan Kopi Kenangan menjadi sasaran awal sosialisasi karena kesiapan infrastruktur laboratorium mereka. Meski demikian, status kebijakan ini saat ini masih bersifat sukarela dan dalam masa penyesuaian bagi pihak industri.

Pemerintah juga sedang merumuskan mekanisme dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa beradaptasi dengan kebijakan ini. Kendala biaya pengujian laboratorium bagi UMKM menjadi salah satu poin yang diupayakan mendapat fasilitas dari negara agar standarisasi gizi merata di seluruh lapisan usaha.

Artikel terkait

Rekomendasi