Kemenkes Perketat Skrining Pintu Masuk Negara Cegah Hantavirus

Kemenkes Perketat Skrining Pintu Masuk Negara Cegah Hantavirus
Foto: Ilustrasi Kemenkes Perketat Skrining Pintu Masuk Negara Cegah Hantavirus.

Kementerian Kesehatan RI memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara melalui balai kekarantinaan kesehatan guna mencegah penyebaran hantavirus ke wilayah Indonesia pada Senin (11/5/2026). Langkah antisipasi ini diambil sebagai respon atas temuan wabah hantavirus jenis virus Andes pada kapal pesiar MV Hondius.

Dilansir dari Detik Health, penguatan sistem deteksi dini ini mencakup pelaksanaan penilaian risiko (Risk Based Assessment) terhadap berbagai objek masuk. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap pesawat, kapal, alat angkut, barang bawaan, hingga orang-orang yang berada di area otoritas pintu masuk.

"Termasuk memantau keberadaan tikus di kapal-kapal tersebut termasuk kebersihannya, apakah di situ ada kotoran tikus dan semacamnya, dan termasuk promosi kesehatan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Andi Saguni.

Pemerintah juga mengintegrasikan aplikasi All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat skrining visual dan pemantauan suhu tubuh. Setiap pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri wajib melewati alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) untuk mendeteksi gejala klinis secara langsung.

"Jadi pelaku perjalanan baik melalui bandara atau pelabuhan itu dilakukan hal seperti ini," kata Andi.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius, petugas akan segera melakukan tindakan lanjutan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penumpang yang tidak terindikasi sebagai suspek penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) diperbolehkan melanjutkan proses ke bagian imigrasi.

"Jika ternyata bergejala dan suspek penyakit potensial KLB atau wabah, maka akan dirujuk ke faskes tingkat lanjut di rumah sakit yang telah disediakan," tuturnya.

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan 198 rumah sakit jejaring pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai fasilitas rujukan hantavirus. Dari jumlah tersebut, terdapat 21 Rumah Sakit Sentinel PIE yang beroperasi secara khusus di 20 provinsi untuk menangani potensi lonjakan kasus infeksi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi