Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global terhadap wabah Ebola yang melanda Kongo dan Uganda. Merespons keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI langsung meningkatkan kewaspadaan nasional, seperti dikutip dari Detik Health.
Langkah antisipasi dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di setiap pintu masuk negara. Otoritas kesehatan memanfaatkan pemindaian suhu melalui thermal scanner, pengamatan visual, hingga optimalisasi aplikasi All Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi daging mentah maupun hewan liar guna mencegah risiko penularan penyakit.
"Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar," kata Aji saat dihubungi, Minggu (17/5/2026).
Peringatan dari Kemenkes ini menyusul laporan dari Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus terkait lonjakan kasus mematikan. Hingga kini, tercatat ada lebih dari 300 kasus suspek Ebola dengan akumulasi 88 kematian di wilayah Kongo dan Uganda.
Meskipun telah berstatus darurat kesehatan global, WHO menegaskan bahwa wabah ini belum dikategorikan sebagai pandemi seperti COVID-19. Badan kesehatan PBB tersebut juga menyatakan tidak merekomendasikan penutupan perbatasan internasional.
Tantangan terbesar dalam penanganan wabah kali ini adalah jenis virus yang menyebar. Otoritas kesehatan mengungkapkan bahwa serangan dipicu oleh virus Bundibugyo, salah satu varian Ebola langka yang sejauh ini belum memiliki terapi ataupun vaksin yang disetujui.
Menghadapi risiko penyebaran virus langka tersebut, Aji memastikan pihak kementerian terus memantau pergerakan kasus di skala internasional. Langkah ini diambil demi membentengi wilayah Indonesia dari potensi masuknya virus.
"Pemerintah terus melakukan pemantauan perkembangan kasus Ebola di tingkat global serta memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mencegah masuknya penyakit ke Indonesia," ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan medis di dalam negeri, Kemenkes telah menyiagakan jaringan infrastruktur kesehatan yang masif. Sebanyak 198 rumah sakit rujukan kini disiapkan dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Selain rumah sakit rujukan, penguatan sistem deteksi dini atau surveilans juga dilakukan secara intensif. Pemantauan ini berjalan aktif di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Manajemen Kemenkes kini juga berfokus pada penguatan kapasitas laboratorium, penyelenggaraan pelatihan intensif bagi tenaga kesehatan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor termasuk dengan pihak WHO.
Masyarakat luas juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan standar secara mandiri. Upaya pencegahan mandiri ini dinilai efektif untuk menekan potensi penularan berbagai penyakit infeksi.
Aji mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat sakit atau di tempat umum, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Warga juga diminta untuk mendeteksi potensi bahaya di lingkungan sekitar dengan tidak berinteraksi langsung pada sumber penularan. Kemenkes meminta masyarakat menghindari kontak dengan orang, hewan, maupun benda yang terindikasi telah terkontaminasi virus.