Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan di seluruh pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan, guna mengantisipasi masuknya virus Ebola ke Indonesia. Langkah ini diambil usai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat (PHEIC) akibat wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda pada 17 Mei 2026.
Pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan virus tersebut di dalam negeri, dilansir dari Detik Health. Kendati demikian, kewaspadaan global perlu ditingkatkan akibat tingginya angka kematian serta adanya penyebaran lintas wilayah di Afrika Tengah.
Otoritas kesehatan kini menyiagakan petugas medis di lapangan dan mengintensifkan proses skrining bagi penumpang internasional. Prosedur rujukan ke rumah sakit juga telah disiapkan bagi pelaku perjalanan yang terdeteksi memiliki gejala klinis yang mengarah pada infeksi darurat ini.
Pemantauan seluruh laporan dari pintu masuk wilayah Indonesia terintegrasi secara langsung melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," beber Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dalam menyikapi peningkatan pengawasan ini dan tidak mudah memercayai kabar bohong di media sosial. Kemenkes mengingatkan bahwa fatalitas penyakit akibat infeksi virus ini tergolong tinggi.
"Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD)," jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.
Upaya pencegahan mandiri dapat dilakukan masyarakat melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat dalam aktivitas sehari-hari. Penggunaan masker dan pembatasan kontak fisik menjadi rekomendasi utama untuk menekan risiko penularan.
"Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit," lanjut Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.