Kemenkes Perintahkan Kontak Erat Hantavirus MV Hondius Karantina dan WFH

Kemenkes Perintahkan Kontak Erat Hantavirus MV Hondius Karantina dan WFH
Foto: Ilustrasi Kemenkes Perintahkan Kontak Erat Hantavirus MV Hondius Karantina dan WFH.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh individu yang menjadi kontak erat kasus Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius untuk segera menjalani karantina mandiri. Kebijakan ini mencakup kewajiban bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama masa pemantauan berlangsung.

Langkah proteksi kesehatan ini, dikutip dari Nasional, merupakan tindak lanjut dari protokol keselamatan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Upaya isolasi dilakukan untuk memutus potensi rantai penyebaran virus di lingkungan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pengawasan ketat terhadap kondisi fisik kontak erat akan dilakukan secara rutin.

"Sesuai rekomendasi WHO, kontak erat harus dilakukan karantina dan monitoring aktif setiap hari," kata Andi, dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Pemerintah secara spesifik meminta mereka yang teridentifikasi sebagai kontak erat untuk membatasi seluruh aktivitas di luar ruangan. Hal ini mencakup larangan sementara mendatangi tempat kerja hingga periode observasi dinyatakan selesai oleh otoritas kesehatan.

"Kontak erat ini sebaiknya ya melakukan work from home ya serta segera melaporkan ke petugas kesehatan jika ditemukan adanya gejala ya," ujar Andi.

Urgensi pemantauan ini didasari pada karakteristik biologis Hantavirus yang memiliki masa inkubasi cukup panjang. Gejala infeksi virus ini sering kali tidak langsung muncul sesaat setelah terpapar, melainkan bisa berkembang hingga lebih dari dua pekan.

Guna memastikan keamanan publik, Kemenkes menetapkan standar pemeriksaan laboratorium yang dilakukan secara berulang. Kontak erat tidak bisa dinyatakan bebas virus hanya dengan satu kali tes negatif di awal masa karantina.

"Proses pemeriksaan laboratorium nanti berulang lagi untuk setiap dua minggu," tutur dia.

Perbedaan Strain Andes dan Risiko Penularan

Andi mengungkapkan bahwa kasus yang ditemukan pada kapal pesiar MV Hondius teridentifikasi sebagai tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Infeksi ini dipicu oleh strain Andes virus yang memiliki profil risiko berbeda dari temuan kasus sebelumnya.

Berdasarkan data penelitian, Hantavirus tipe HPS memiliki kemampuan untuk menular antar-manusia melalui interaksi yang intens dan dalam durasi yang lama. Hal inilah yang mendasari ketatnya prosedur karantina bagi kontak erat MV Hondius.

Kondisi ini berbeda dengan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang umumnya ditemukan di wilayah Asia, termasuk temuan di Indonesia sejak tahun 1991. Sejauh ini, tipe HFRS belum menunjukkan indikasi penyebaran dari manusia ke manusia.

"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar dia.

Meskipun demikian, kewaspadaan terhadap tipe HFRS tetap harus dijaga karena risiko penularan tetap ada melalui vektor hewan. Virus dapat berpindah ke manusia jika terjadi kontak langsung dengan tikus atau celurut, baik melalui gigitan maupun pajanan urine, feses, dan debu yang terkontaminasi.

"Ada gambarnya bagaimana pekerjaan (berisiko) yang berkaitan dengan kontak tikus, petugas sampah, petani, juga dengan daerah yang tergenang banjir, aktivitas di area berisiko seperti ruang bawah tanah yang ada tikus, gedung lama, dan lain sebagainya," ucap dia.

Artikel terkait

Rekomendasi