Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa strain hantavirus lokal bernama Serang Virus (SERV) belum terbukti menulari manusia di Indonesia hingga Senin (11/5/2026). Virus yang pertama kali diidentifikasi di Serang, Banten ini baru ditemukan pada hewan pengerat dan terus dipantau otoritas kesehatan nasional.
Kepastian ini muncul sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik setelah wabah hantavirus dilaporkan menyerang kapal pesiar MV Hondius. Dilansir dari Detik Health, Kemenkes menjelaskan bahwa karakteristik virus di Indonesia berbeda dengan penyebab wabah di kapal pesiar tersebut yang merupakan jenis andes virus.
Di Indonesia, kasus hantavirus yang pernah ditemukan pada manusia sejauh ini adalah tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) jenis seoul virus (SEOV). Sebaliknya, wabah di MV Hondius dipicu oleh tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang lazim ditemukan di wilayah Amerika Selatan.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr Andi Saguni, memberikan penjelasan mengenai status terkini temuan virus di wilayah Banten tersebut melalui konferensi pers. Ia menekankan bahwa sirkulasi virus ini masih terbatas pada inang hewan.
"Untuk Serang itu belum ada, itu hanya menginfeksi tikus saja. Jadi tidak terjadi penularan dari tikus ke manusia di Indonesia," kata dr Andi Saguni, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat melalui 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging yang tersebar di 20 provinsi. Fokus surveilans ditujukan pada pasien dengan gejala klinis demam disertai gangguan ginjal atau kondisi kuning (jaundice) yang mengarah pada gejala HFRS.
Masyarakat diminta untuk meminimalkan interaksi langsung dengan tikus guna mencegah potensi risiko kesehatan. dr Andi menyarankan penggunaan perlengkapan tambahan jika warga harus beraktivitas di area yang memiliki populasi hewan pengerat tinggi.
"Apabila kontak tidak dapat dihindari, dapat menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sepatu boot," ujar dr Andi Saguni, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Langkah pencegahan tambahan meliputi penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan hasil panen. Otoritas kesehatan juga mengingatkan agar warga tidak membuang bangkai tikus sembarangan dan lebih baik menguburnya untuk menghindari pencemaran lingkungan.