Kemenkes Pastikan Kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome Belum Ada di Indonesia

Kemenkes Pastikan Kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome Belum Ada di Indonesia
Foto: Ilustrasi Kemenkes Pastikan Kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome Belum Ada di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada manusia maupun hewan pengerat di Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul peningkatan kewaspadaan global akibat munculnya kluster virus tersebut di kapal pesiar MV Hondius.

Dilansir dari Nasional, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Sumarjaya, mengungkapkan bahwa jenis virus Hanta yang terdeteksi di dalam negeri berbeda dengan varian HPS yang sedang menjadi sorotan dunia. Varian yang ada di Indonesia adalah Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menargetkan organ ginjal.

"Indonesia sekali lagi belum menemukan kasus HPS baik pada manusia maupun tikusnya. Di Indonesia penyakit virus Hanta yang ada adalah tipe HFRS yang menyerang ginjal, bukan virus baru yang saat ini kita dengar secara global maupun di MV Hondius," jelas Sumarjaya dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyakit ini dikategorikan sebagai zoonosis yang dipicu oleh Orthohantavirus dengan media penularan utama melalui cairan tubuh tikus atau celurut. Infeksi dapat terjadi jika manusia menghirup aerosol dari urine, feses, saliva, atau debu yang telah terkontaminasi oleh virus tersebut.

Sumarjaya memberikan penekanan bahwa potensi penularan antarmanusia hanya ditemukan pada tipe HPS, namun jenis tersebut belum pernah tercatat masuk ke wilayah Indonesia hingga saat ini.

"Penemuan kasus ini patut diapresiasi karena menunjukkan kualitas surveilans di Indonesia, khususnya di pintu masuk negara, yang semakin baik," katanya.

Berdasarkan data perkembangan global per 10 Mei 2026, tercatat terdapat enam kasus konfirmasi dan dua kasus probable pada kluster MV Hondius yang mengakibatkan tiga kematian. Di Indonesia sendiri, hasil surveilans periode 2024 hingga 2026 menunjukkan adanya 23 kasus HFRS di enam provinsi, dengan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menyumbang angka tertinggi masing-masing enam kasus.

"Kami juga terus melakukan koordinasi lintas sektor baik di tingkat nasional, regional, maupun global," ujar Sumarjaya.

Sebagai langkah mitigasi, Kemenkes telah menerbitkan Surat Kewaspadaan Nomor 2572 Tahun 2026 pada 10 Mei 2026. Pemerintah juga menyiapkan 168 rumah sakit rujukan, 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging, serta memperkuat jejaring laboratorium untuk deteksi dini dan pengendalian tikus secara terpadu.

Perbedaan Tipe Hantavirus
JenisNamaOrgan yang DiserangStatus di Indonesia
HPSHantavirus Pulmonary SyndromeParu-paruBelum ditemukan
HFRSHaemorrhagic Fever with Renal SyndromeGinjalSudah ditemukan
Langkah Mitigasi Kemenkes
KeteranganFungsi/Jumlah
Penyusunan pedoman Hantavirusstandar penanganan nasional
Penguatan surveilans pintu masukdeteksi dini kasus impor
RS rujukan168 rumah sakit
RS sentinel emerging21 rumah sakit
Jejaring laboratoriumpemeriksaan virus Hanta
KIE dan komunikasi risikoedukasi publik dan pencegahan hoaks
Koordinasi lintas sektornasional hingga global

Artikel terkait

Rekomendasi