Kementerian Kesehatan mengonfirmasi seorang warga negara asing (WNA) yang menetap di Jakarta Pusat telah melakukan kontak erat dengan penumpang terinfeksi Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius. Temuan ini dilaporkan pada Senin (11/5/2026) setelah pemerintah menerima notifikasi dari International Health Regulation (IHR) Nasional Focal Point beberapa hari sebelumnya.
Pengawasan ketat dilakukan terhadap pria berusia 60 tahun tersebut menyusul laporan yang masuk pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB, sebagaimana dilansir dari Nasional. Meskipun subjek tidak menunjukkan gejala klinis yang merujuk pada infeksi virus tersebut, ia memiliki riwayat medis tertentu.
"Laki-laki ini adalah warga negara asing umur 60 tahun tinggal di Jakarta Pusat. Kemudian gejala tidak ada, tetapi komorbid hipertensi 10 tahun tidak terkontrol dan menggunakan vaping (rokok elektrik)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni, dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Tim medis segera melakukan tindakan preventif dengan mengumpulkan berbagai spesimen untuk diuji di laboratorium guna memastikan status kesehatan pria tersebut. Langkah ini mencakup pengambilan sampel serum, urine, saliva, usap tenggorok, hingga darah lengkap.
"Sekali lagi kabar baiknya dari orang asing ini bahwa hasil pemeriksaan PCR-nya itu negatif Hantavirus," ujar dia.
Penelusuran riwayat perjalanan mengungkap bahwa WNA tersebut sempat berada di Argentina sepanjang 18 hingga 30 Maret. Titik kontak terjadi pada 31 April saat yang bersangkutan berada di Ushuaia, Argentina, yang merupakan lokasi pemberangkatan kapal pesiar Hondius.
Kemenkes segera menjalankan penyelidikan epidemiologi serta pelacakan menyeluruh untuk memitigasi risiko penyebaran lebih luas di wilayah Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap protokol kesehatan internasional.
"Kondisi pasien sehat dan tidak ada gejala yang mengkhawatirkan, pengamatan terus dilakukan agar pasien bisa kembali ke kediamannya untuk pencegahan lebih lanjut," kata dia.
Sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Puskesmas Kecamatan Senen kini ditugaskan untuk melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi kesehatan WNA tersebut. Pasien saat ini masih berada di bawah perawatan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
"Koordinasi dilakukan dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat secara reguler, walaupun saat ini pasien masih di RSPI Sulianti Saroso. Kami akan lakukan proses pemeriksaan laboratorium berulang setiap dua minggu," ujar dia.