Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menempatkan seorang warga negara asing berinisial KE di RSPI Sulianti Saroso guna menjalani pemantauan intensif terkait kewaspadaan Hantavirus Andes Virus pada Senin (11/5/2026). Pria berusia 60 tahun yang merupakan kontak erat awak kapal MV Hondius tersebut sebelumnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Dilansir dari Detik Health, langkah isolasi ini diambil meskipun subjek tidak menunjukkan gejala klinis yang mencurigakan sejak tiba di Indonesia. Pemerintah berupaya memastikan tidak ada risiko penyebaran virus dari individu yang sempat berada dalam satu sirkuit perjalanan dengan pasien terkonfirmasi di luar negeri.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Andi Saguni, memberikan klarifikasi untuk meredam kekhawatiran publik mengenai adanya kontak fisik KE dengan orang lain sebelum masa observasi resmi dimulai.
"Kontak erat yang dimaksud sudah memiliki pengalaman dan kewaspadan tinggi khususnya terkait Hantavirus, sehingga setelah tiba di indonesia, dan mendapatkan notfikasi dari Inggris, dia karantina mandiri di tempat tinggal dan bekerja WFH," jelas Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.
Andi menambahkan bahwa KE menunjukkan sikap kooperatif selama proses koordinasi dengan otoritas kesehatan setempat. Kondisi fisiknya saat ini dilaporkan dalam keadaan stabil dan terpantau baik tanpa adanya keluhan medis.
"Sekarang sehat dan tidak ada gejala," beber Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.
Walaupun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengizinkan karantina dilakukan di kediaman pribadi, Kemenkes memilih memindahkan KE ke fasilitas rumah sakit. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan level kewaspadaan nasional terhadap potensi penyakit menular langka.
"Kontak erat ini tinggal sendiri, komunikasi dengan orang lain itu tidak ada, di samping pemahamannya sudah bagus," lanjut Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.
Tim medis akan melakukan evaluasi kesehatan rutin setiap hari terhadap KE selama masa observasi berlangsung. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan tetap berjalan hingga masa inkubasi virus yang dapat mencapai lebih dari dua pekan benar-benar terlewati.