Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan klarifikasi mengenai kontroversi penggunaan gelar Insinyur oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (16/5/2026). Langkah ini diambil setelah sejumlah dokter spesialis mempermasalahkan gelar akademik tersebut.
Dilansir dari Detik Health, polemik ini muncul menyusul laporan lima dokter spesialis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar yang tidak sesuai dengan ijazah Menkes. Pihak Kemenkes menegaskan bahwa penjelasannya selaras dengan keterangan resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai konteks historis kelulusan masa lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa Budi Gunadi Sadikin sejak awal tidak pernah mencantumkan gelar Insinyur pada dokumen resmi kementerian. Penulisan nama tersebut disesuaikan dengan ijazah asli BGS yang merupakan lulusan Sarjana MIPA ITB.
"Memang sejak awal Pak Menkes Budi tidak pernah menyantumkan gelarnya, sesuai ijazah beliau sebagai Sarjana MIPA," ujar Aji.
Aji menambahkan bahwa pencantuman gelar di depan nama Menkes dalam beberapa acara merupakan hal yang tidak disengaja oleh pihak luar.
"Kalaupun ada, itu hanya penghormatan dari beberapa pihak atau ketidaksengajaan," lanjut Aji.
Menurutnya, kementerian sudah mengeluarkan surat edaran internal sejak tahun 2022 untuk mengatur standarisasi penulisan nama Menkes tanpa gelar akademik.
"Di Kemenkes juga sejak 2022 sudah ada edaran internal yang menegaskan penggunaan nama beliau dalam dokumen administrasi resmi: Budi G. Sadikin," jelas Aji.
Berdasarkan keterangan ITB, penggunaan gelar "Ir." bagi alumni lama merupakan hal lumrah sebelum diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/U/1993. Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB, Dr Andryanto Rikrik Kusmara, menyebut ijazah sebelum tahun tersebut memang belum memuat gelar akademik secara eksplisit.
ITB menyatakan penggunaan gelar tersebut pada masa lampau merupakan bagian dari tradisi dunia kerja, bukan refleksi dari regulasi profesi keinsinyuran modern yang mengacu pada UU Keinsinyuran Tahun 2014. Budi Gunadi Sadikin sendiri adalah alumnus Fisika ITB angkatan 1988 yang menjabat sebagai Menkes sejak era Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.