Kemenkes Sebut Bahaya Rokok Elektrik Setara Rokok Konvensional

Kemenkes Sebut Bahaya Rokok Elektrik Setara Rokok Konvensional
Foto: Ilustrasi Kemenkes Sebut Bahaya Rokok Elektrik Setara Rokok Konvensional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan bahwa dampak negatif penggunaan rokok elektrik atau vape setara dengan risiko kesehatan pada rokok konvensional, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Minggu (24/5).

Tingginya konsentrasi nikotin di dalam cairan vape dinilai menjadi ancaman serius bagi ketahanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok generasi muda. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kepekatan nikotin tersebut memicu efek adiksi yang kuat.

"Vape mirip seperti rokok karena kandungan nikotin bisa mencapai 29-50 ml/mg. Jadi 1 ml vape sama saja dengan 20 batang rokok konvensional," ujar Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI.

Penegasan mengenai bahaya zat tersebut disertai dengan peringatan mengenai sulitnya memutus rantai ketergantungan jika paparan nikotin sudah terjadi sejak usia muda. Selain masalah adiksi, kandungan zat kimia berbahaya lain dalam cairan vape juga berpotensi memicu berbagai penyakit tidak menular yang bersifat kronis.

"Akan sangat sulit menghilangkan adiksi rokok apalagi pada usia muda dengan kondisi ini. Belum lagi dampak zat-zat bahaya lainnya yang pasti berbahaya untuk tubuh kita karena menjadi penyakit kanker, jantung, dan stroke," tegas Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI.

Kekhawatiran terhadap meluasnya konsumsi vape ini sejalan dengan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang menunjukkan Indonesia sedang menghadapi situasi darurat perokok pemula. Prevalensi merokok aktif pada kelompok anak dan remaja usia 10 hingga 18 tahun kini telah menyentuh angka 7,4 persen, atau mencakup lebih dari 5 juta anak di seluruh Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi