Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni resmi menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memproteksi biodiversitas nasional dari ancaman spesies invasif asal luar negeri pada Selasa (5/5/2026). Kesepakatan ini berfokus pada pengawasan ketat terhadap organisme pengganggu yang berpotensi merusak ekosistem hutan.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Raja Juli Antoni dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional. Kolaborasi tersebut bertujuan menghilangkan hambatan birokrasi dalam menjaga kekayaan hayati tanah air.
"Insyaallah dengan pertemuan ini, tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri kukuh di antara kementerian dan lembaga, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, harus dirubuhkan. Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak," ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI.
Raja Juli menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mengamankan aset negara dari berbagai gangguan biologis. Penjagaan terhadap kesehatan hewan dan tumbuhan di pintu-pintu masuk negara kini menjadi prioritas bersama.
"Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita," sambung Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI.
Politisi tersebut juga memberikan contoh nyata mengenai dampak negatif tumbuhan asing yang merusak habitat alami di kawasan konservasi. Masuknya tanaman invasif dilaporkan telah mengganggu ketersediaan sumber pangan bagi satwa dilindungi.
"Seperti misal ada sengganan di Way Kambas kabarnya itu asli dari Australia itu, entah bagaimana masuk akhirnya daerah-daerah yang mestinya menjadi tempat pakan gajah, habitat gajah yang baik kalah oleh tanaman-tanaman invasif ini," ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyambut baik kemitraan ini dan menyebut Kementerian Kehutanan sebagai rekan krusial dalam perlindungan alam. Ia meyakini sinergi ini akan memperkokoh sistem karantina di seluruh wilayah Indonesia.
"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih intens dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar serta keanekaragaman hayati kita," kata Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Karantina Indonesia.
Implementasi kerja sama ini meliputi berbagai aspek teknis, mulai dari pengawasan lalu lintas media pembawa hingga peningkatan kapasitas personel lapangan. Karding menekankan bahwa pembagian wewenang dalam penindakan hukum kini menjadi lebih terintegrasi.
"Dengan kerja sama ini, penegakan hukum menjadi lebih jelas dan tidak terpisah-pisah antara karantina dan kehutanan," ujar Abdul Kadir Karding, Kepala Badan Karantina Indonesia.