Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memperluas jangkauan layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api dengan menambah stasiun pemberhentian dan memperpanjang rute pelayanan hingga ke Surabaya mulai tahun depan.
Langkah pengembangan ini dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyusul tingginya antusiasme masyarakat pada program Motis selama masa Angkutan Lebaran 2026. Prioritas peningkatan layanan dilakukan setelah capaian operasional tahun ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
"Respons masyarakat terhadap program Motis selama ini sangat positif dan antusias. Maka guna meningkatkan kualitas layanan ke depan, DJKA akan melakukan beberapa langkah peningkatan," kata Arif di Jakarta, Kamis (23/4/2026), seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan bahwa penambahan stasiun pemberhentian bertujuan agar aksesibilitas program semakin luas, terutama di wilayah yang memiliki permintaan tinggi. Selain penambahan titik henti, efisiensi waktu perjalanan juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh pihak kementerian.
Opsi perluasan relasi hingga koridor JakartaÔÇôSurabaya pulang-pergi saat ini sedang dipertimbangkan untuk menjangkau pemudik di wilayah Jawa Timur. Namun, realisasi rute baru tersebut tetap memperhatikan aspek ketersediaan armada kereta api.
"Apabila sarana yang tersedia dinilai memadai, tidak mengganggu pelayanan eksisting, dan sesuai kebutuhan angkutan Lebaran, maka pengembangan relasi tersebut berpotensi direalisasikan," terangnya.
Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas, keberhasilan program tahun ini tercermin dari pengangkutan 12.419 unit sepeda motor atau mencapai 104,4 persen dari target awal sebesar 11.900 unit. Selain kendaraan, layanan ini juga telah memfasilitasi 19.789 penumpang dengan volume tujuan terbanyak menuju Kutoarjo dan Lempuyangan.
Ekspansi layanan tidak hanya terbatas di Pulau Jawa, karena Kemenhub mulai melakukan kajian untuk mengimplementasikan program serupa di wilayah Sumatera bagian selatan seperti Lampung dan Palembang. Evaluasi tersebut meliputi analisis permintaan pasar serta kesiapan prasarana pendukung.
"Hal ini juga mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kesiapan infrastruktur dan skema layanan yang akan diimplementasikan," ujar Arif.