Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberikan respons terhadap peringatan Tiongkok mengenai kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat agar tidak merugikan negara lain. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa orientasi pertahanan nasional tetap pada perdamaian dan stabilitas kawasan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan penjelasan terkait posisi kedaulatan tersebut dalam pertemuan bersama para purnawirawan TNI di kantor Kementerian Pertahanan RI pada Jumat pagi. Sjafrie juga memaparkan rincian kesepakatan kerja sama pertahanan yang telah dijalin Indonesia dengan Pentagon di Amerika Serikat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa pemerintah secara konsisten menjalankan kebijakan pertahanan dengan negara mana pun atas dasar politik luar negeri bebas aktif. Berdasarkan laporan dari Kompas, pemerintah juga memberikan jaminan terhadap kedaulatan bagi setiap negara dalam setiap kemitraan yang dibangun.
Pihak Tiongkok sebelumnya telah memperingatkan agar setiap hubungan pertahanan yang dijalin Indonesia harus mengutamakan stabilitas di kawasan. Hal ini memicu diskusi mengenai arah geopolitik di wilayah Indo-Pasifik, terutama terkait potensi pertentangan Tiongkok terhadap kedekatan militer Indonesia dan Amerika Serikat.
Dinamika hubungan internasional ini turut melibatkan analisis dari berbagai pakar hukum dan politik. Peninjauan dampak geopolitik tersebut melibatkan pandangan dari dosen Ilmu Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno, serta Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana.