Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menemukan sejumlah catatan terkait kapasitas tenda jemaah Indonesia yang memerlukan penyesuaian saat meninjau langsung kesiapan di Arafah pada Kamis (21/5), menjelang puncak ibadah haji, dilansir dari Media Indonesia.
Pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan daya tampung, seperti tenda yang seharusnya memuat 350 jemaah namun hanya menyediakan 332 tempat. Hal tersebut memicu kekhawatiran terjadinya kekurangan ruang istirahat jika kendala serupa ditemukan di banyak titik lokasi lain.
"Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Evaluasi ini dilakukan demi mencegah terulangnya masalah keterbatasan tempat penampungan pada musim haji tahun lalu yang mengganggu kenyamanan. Pemerintah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan ke wilayah Mina tempat jemaah bermalam, serta menginstruksikan Tim PPIH merampungkan perbaikan dalam waktu dekat.
ÔÇ£Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,ÔÇØ tegas Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Otoritas juga menegaskan bahwa segala bentuk pembagian kloter dan pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah otoritas terpusat PPIH. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap tertib sehingga kelompok bimbingan dilarang mengatur area secara mandiri.
ÔÇ£Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,ÔÇØ kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, penertiban terhadap atribut berupa spanduk dan identitas tidak resmi milik kelompok bimbingan tertentu langsung dijalankan di kawasan Arafah. Langkah tegas diambil guna menghindari upaya penguasaan fasilitas sepihak oleh kelompok-kelompok tertentu.
ÔÇ£Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,ÔÇØ ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Pemerintah menyatakan bahwa jemaah berhak menerima asas keadilan fasilitas tanpa adanya diskriminasi atau dominasi dari pihak mana pun. Sanksi berat disiapkan bagi kelompok bimbingan yang terbukti melanggar aturan penempatan tersebut.
ÔÇ£Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,ÔÇØ tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kementerian memastikan pengawasan akan diperketat demi menjaga kesetaraan hak fasilitas bagi seluruh jemaah reguler selama fase Armuzna berlangsung.
ÔÇ£Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,ÔÇØ ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 241 ribu jemaah haji Indonesia dijadwalkan menjalani wukuf di Arafah pada Selasa, 26 Mei 2026 sebelum bergerak menuju Muzdalifah dan Mina.