Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan kesiapan layanan konsumsi bagi jamaah calon haji Indonesia menjelang fase puncak ibadah haji 1447 H/2026 M melalui penyediaan 15 porsi makanan siap santap berwujud Ready to Eat (RTE) dengan cita rasa khas Nusantara di Makkah pada Jumat (15/5) malam.
Kesiapan logistik pangan tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan serta memenuhi kebutuhan nutrisi para jamaah asal Tanah Air selama menjalankan ibadah. Seperti dilansir dari Media Indonesia, menu khas seperti rendang sengaja dipilih sebagai hidangan pilihan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji Kemenhaj, Jaenal Effendi, menjelaskan bahwa pemilihan menu khas tersebut juga diharapkan mampu menjadi pengobat rindu bagi para jamaah terhadap masakan asal Indonesia.
"Dari dapur akan didistribusikan ke seluruh hotel yang ada. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga jamaah calon haology haji kita bisa tenang dalam melakukan ibadah," ujar Jaenal Effendi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji Kemenhaj.
Pendistribusian konsumsi siap santap ke penginapan jamaah dijadwalkan mulai berjalan pada 23 Mei 2026 atau bertepatan dengan 6 Dzulhijjah 1447 H. Pengiriman mendahului jadwal ini dilakukan demi mengamankan ketersediaan pangan sebelum jamaah bergerak menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Tanggung jawab penyediaan konsumsi akan dialihkan kepada pihak syarikah atau perusahaan penyelenggara layanan haji Arab Saudi, seperti Rakeen Mashariq dan Albait Guest, saat memasuki fase puncak haji di Armuzna pada 8 hingga 13 Dzulhijjah.
"Ini sudah selesai, sudah siap untuk didistribusikan," tegas Jaenal Effendi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji Kemenhaj.
Pengawasan berlapis diterapkan oleh Kemenhaj lewat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi demi menjaga kualitas hidangan. Terdapat tiga indikator utama yang diberlakukan kepada penyedia dapur, yaitu kualitas rasa yang wajib melibatkan juru masak asal Indonesia, takaran gizi sesuai standar PPIH, dan ketepatan waktu distribusi.
| Indikator Pelayanan | Detail Pengawasan |
|---|---|
| Kualitas Rasa | Wajib melibatkan juru masak asal Indonesia. |
| Takaran (Gramasi) | Sesuai standar gizi yang ditetapkan PPIH. |
| Ketepatan Waktu | Distribusi terjadwal ke hotel-hotel jamaah. |
Evaluasi berkala di lapangan akan terus dilakukan oleh pihak kementerian demi memastikan seluruh pelayanan konsumsi berjalan optimal hingga akhir rangkaian ibadah.