Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis dashboard publik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Jakarta pada Senin (4/5/2026). Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat transparansi informasi sekaligus meningkatkan mutu layanan bagi jemaah haji secara terintegrasi.
Penyediaan platform digital tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola haji yang terbuka bagi masyarakat luas, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyatakan bahwa sistem ini memudahkan akses informasi bagi keluarga jemaah maupun media.
"Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi," ujar Hasan dalam keterangan persnya.
Sistem ini menyediakan berbagai fitur pemantauan mulai dari masa praoperasional hingga operasional haji. Data yang tersedia mencakup statistik jemaah reguler, informasi jemaah lansia, pengguna kursi roda, detail akomodasi, hingga laporan jemaah yang sedang dirawat atau wafat.
Selain itu, publik dapat mengakses jadwal penerbangan serta peta fasilitas layanan jemaah melalui sistem berbasis data ini. Hasan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi memungkinkan pengawasan yang lebih luas selama proses keberangkatan hingga kepulangan.
"Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat," tambahnya.
Penguatan integrasi data dipandang sangat krusial karena besarnya skala penyelenggaraan yang melibatkan banyak titik layanan di Indonesia dan Arab Saudi. Kemenhaj berharap dashboard tersebut menjadi rujukan utama bagi masyarakat demi perlindungan jemaah yang lebih responsif dan terukur.