Kemenhaj dan Kemenimipas Bentuk Satgas Haji Tangani Jemaah Ilegal

Kemenhaj dan Kemenimipas Bentuk Satgas Haji Tangani Jemaah Ilegal
Foto: Ilustrasi Kemenhaj dan Kemenimipas Bentuk Satgas Haji Tangani Jemaah Ilegal.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Polri berencana membentuk Satgas Haji 2026 di Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil untuk menekan angka jemaah non-prosedural yang nekat berangkat tanpa visa haji resmi.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pembentukan satuan tugas khusus tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan krusial pada musim haji sebelumnya. Salah satu fokus utama adalah penanganan warga negara Indonesia yang masuk ke Arab Saudi tanpa dokumen perjalanan haji yang sah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan konfirmasi mengenai keterlibatan berbagai instansi dalam struktur satgas yang tengah disusun tersebut.

"Kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-man dari kepolisian dan akan melibatkan teman-teman imigrasi," ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Gedung Kemenhaj, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menekankan pentingnya aspek edukasi agar masyarakat memahami risiko hukum dan keselamatan saat berada di tanah suci.

"Seperti tahun kemarin ada sebagian warga negara Indonesia yang berangkat ke Saudi di musim haji tanpa menggunakan visa haji dan ini akan menjadi masalah karena itu kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka semua," sambung Gus Irfan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, turut menyoroti potensi risiko yang dihadapi jemaah jika tetap memaksakan keberangkatan tanpa izin resmi. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ketat Arab Saudi dapat membuat warga Indonesia terombang-ambing di sana.

"Sebenarnya kita lebih pada mengharapkan kesadaran daripada warga kita yang memang memang saat ini tidak memegang visa haji. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan daripada Arab Saudi memang saat ini tidak mengizinkan selain memegang visa haji untuk ke sana," ujar Agus.

Langkah preventif ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara.

"Sebenarnya (hal itu jadi) perlindungan kepada mereka," imbuh Agus.

Di sisi lain, Gus Irfan mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran imigrasi dalam mempermudah persyaratan administratif jemaah haji reguler, terutama terkait percepatan penerbitan paspor.

"Dalam kesempatan ini kami tentu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Imigrasi maupun kepada jajaran imigrasi Karena proses haji kemarin ini kita banyak dibantu oleh beliau terkait dengan percepatan paspor untuk jemaah haji kita," ungkap Menhaj.

Penambahan jam operasional kantor imigrasi pada hari libur menjadi kunci kelancaran proses dokumen haji dalam memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

"Karena dikejar deadline kita sempat memohon kepada Kementerian Imigrasi untuk membuka layanan Sabtu-Ahad tetap dibuka, jamnya diperpanjang dalam rangka mengejar deadline. Alhamdulillah bisa jalan dengan baik," tandasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi