Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menginstruksikan jemaah calon haji Indonesia untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar selama penyelenggaraan haji 2026 pada Senin (27/4/2026). Langkah ini bertujuan menjamin keamanan serta kenyamanan jemaah saat menjalankan ibadah di Tanah Suci, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak jemaah menjadi prioritas utama. Pemerintah mewajibkan seluruh jemaah untuk selalu membawa kartu nusuk sebagai identitas resmi dan akses masuk utama ke berbagai kawasan di Arab Saudi.
Pihak kementerian mengimbau agar para peserta ibadah tidak merasa takut untuk bersuara jika menemukan adanya penarikan biaya yang tidak memiliki landasan hukum atau tidak resmi.
ÔÇ£Bagi jamaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,ÔÇØ ujar Maria Assegaf, Juru Bicara Kemenhaj.
Penegasan ini juga berlaku bagi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar mematuhi aturan dengan tidak menarik biaya tambahan apa pun, termasuk tawaran paket wisata. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut penyelenggaraan haji yang mengutamakan keselamatan jemaah.
Maria menambahkan bahwa jemaah perlu memfokuskan energi mereka sepenuhnya pada prosesi ibadah tanpa terganggu oleh persoalan administratif atau biaya tambahan yang menyalahi prosedur.
ÔÇ£Fokus utama jamaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jamaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,ÔÇØ kata Maria Assegaf, Juru Bicara Kemenhaj.
Terkait teknis di lapangan, jemaah yang sudah berada di Madinah diingatkan untuk tidak meninggalkan kartu nusuk saat bepergian. Kartu tersebut dilengkapi dengan sistem kode batang yang menyimpan data diri serta informasi pemondokan untuk verifikasi di titik-titik pemeriksaan Makkah.
Kehadiran kartu nusuk menjadi syarat mutlak bagi jemaah untuk memasuki area-area tertentu di Tanah Suci. Kemenhaj berkomitmen menjaga kualitas layanan haji tahun ini agar tetap bersih dari praktik yang dapat merugikan jemaah secara finansial maupun kenyamanan beribadah.