Kemendagri Tegur Kalimantan Timur Terkait Pelanggaran Efisiensi Anggaran

Kemendagri Tegur Kalimantan Timur Terkait Pelanggaran Efisiensi Anggaran
Foto: Ilustrasi Kemendagri Tegur Kalimantan Timur Terkait Pelanggaran Efisiensi Anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiharto, memberikan teguran keras kepada Provinsi Kalimantan Timur akibat dugaan pelanggaran prinsip efisiensi anggaran yang berulang kali menjadi sorotan publik. Teguran tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) yang disiarkan melalui kanal YouTube Bappenas RI pada Kamis (7/5/2026).

Langkah pembinaan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri guna menertibkan tata kelola keuangan daerah yang dianggap tidak tepat sasaran. Dilansir dari Nasional, perhatian khusus diberikan kepada Kalimantan Timur yang belakangan ini viral karena sejumlah pengadaan barang dan jasa dengan nilai fantastis.

"Beberapa daerah kami ingatkan dan kami tegur karena melanggar prinsip efisiensi seperti provinsi Kalimantan Timur yang berkali-kali menjadi viral," kata Bima Arya Sugiharto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Pemerintah pusat melalui inspektorat juga telah menyiapkan langkah pendampingan khusus bagi daerah yang kedapatan tidak efisien dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran lebih lanjut di masa mendatang.

"Ini juga masuk coaching clinik dari kami termasuk inspektorat," sambung Bima Arya Sugiharto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Beberapa kasus yang mencuat di Kalimantan Timur mencakup pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dengan nilai mencapai Rp 8,5 miliar. Selain itu, terdapat laporan mengenai anggaran biaya cuci atau laundry yang menyentuh angka Rp 450 juta untuk durasi satu tahun.

Kemendagri menekankan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terjaga, terutama dalam aspek perencanaan pembangunan. Pengawasan dilakukan secara langsung melalui platform digital untuk memantau penggunaan dana di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kepatuhan pada hal-hal yang mandatori tadi (seperti MBG, dan koperasi Merah Putih), kami lihat lagi karena kami punya SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Real-time, kita bisa lihat mereka patuh atau tidak pada hal-hal yang mandatori tadi," ucap Bima Arya Sugiharto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Selain masalah kepatuhan, Bima mengapresiasi adanya inovasi fiskal di beberapa wilayah yang berhasil meningkatkan pendapatan tanpa memberatkan masyarakat melalui kenaikan pajak. Terobosan pada sektor parkir dan iklan menjadi poin yang sedang dikompilasi oleh Kemendagri.

"Karena ada kreasi-kreasinya, parkir, iklan, enggak naikin pajak. Hal-hal mendasar yang tidak terpikirkan dia lakukan. Nah ini sedang kami kompilasi untuk menjadi benchmarking dan inspirasi bagi daerah lain," tutur Bima Arya Sugiharto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Pengembangan wilayah ke depan akan diarahkan pada prinsip aglomerasi untuk memperkuat sinergi antar-region. Kemendagri mendorong agar setiap pemerintah daerah mulai bekerja sama secara terintegrasi berdasarkan konteks kewilayahan masing-masing.

"Dan kami mendorong agar masing-masing region itu dengan konteks aglomerasi bekerja sama," kata Bima Arya Sugiharto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI.

Artikel terkait

Rekomendasi